Hasyim, S.E. : Pemko Medan Harus Segera Realisasikan Perda No.1 Tahun 2012 Tentang Penanganan HIV/AIDS
Lensamedan - Pemko Medan harus segera merealisasikan Perda No.1 tahun 2012 tentang penanggulangan HIV/AIDS. Hal ini terungkap saat Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E. menerima audensi dari Yayasan Peduli Anak dan HIV/AIDS (YPADHA) di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Audensi yang berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kota Medan ini, Hasyim banyak menerima aspirasi, masukan dan juga kendala dari YPADHA, dimana masih minimnya perhatian Pemerintah terhadap penderita masyarakat yang terinfeksi virus HIV/AIDS.
Dalam kesempatan ini, Hasyim mengatakan bahwa Pemko Medan harus serius mengimplementasikan Perda no.1 tahun 2012 agar anak yang terinfeksi virus HIV/ AIDS segera mendapat perhatian khusus dalam penanganan kesehatan dan kesejahteraan mereka.
“Kita akan dorong Pemko Medan untuk segera merealisasikan Perda No.1 tahun 2012 ini, sekaligus Perwal yang sudah ada sebagai turunan hukumnya,” kata Hasyim.
Hasyim menyebutkan bahwa implementasi Perda dan Perwal tersebut sangat penting, mengingat cukup banyak anak-anak yang terinfeksi virus HIV/AIDS di Kota Medan.
“Segera akan kita bahas Perda dan Perwal tersebut dengan Komisi 2. Sehingga nantinya masing-masing OPD yang menangani terkait anak terinfeksi virus HIV/AIDS dapat segera merealisaikan anggaran yang ada pada mereka,” sebut Hasyim.
Hasyim berharap YPADHA bersama dengan Komisi Perlindungan Anak (KPA) dapat terlibat langsung dalam kegiatan untuk penanganan Kesehatan anak-anak yang terinfeksi HIV/AIDS yang ada di Kota Medan.
“Saya juga akan menyampaikan hal ini langsung ke Wali Kota Medan, semoga bisa menjadi atensi beliau,” harap Hasyim.
Sementara, Sekretaris YPADHA Erwin sangat mengapresiasi atensi Ketua DPRD Kota Medan yang peduli dengan Kesehatan dan Nasib dari anak-anak yang terinfeksi virus HIV/AIDS.
“Terimakasih pak Hasyim atas perhatiannya, kami berharap kedepan ADHA mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah, yakni Pemko Medan. Kami berharap birokrasi dan regulasi dengan OPD terkait dapat dipermudah,” kata Erwin.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan tahun 2022, kasus HIV/AIDS terus meningkat setiap tahunnya. Dimana, kasus terinfeksi virus HIV tahun 2022 totalnya ada 6.065 kasus, sedangkan AIDS totalnya ada 2.320 kasus, sehingga total keseluruhan kasus HIV/AIDS ada 8.385 kasus.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Hasyim, S.E. : Pemko Medan Harus Segera Realisasikan Perda No.1 Tahun 2012 Tentang Penanganan HIV/AIDS"
Posting Komentar