Ketua DPRD Medan: Rekomendasi Pansus Terkait LKPJ 2022 Diharapkan Dapat Meningkatkan Kinerja OPD
Lensamedan - DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 oleh Kepala Daerah, Selasa (21/03/2023).
Rapat yang dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan dan didampingi Wakil Ketua H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan.
Dalam LKPj Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., mengatakan bahwa pencapaian Indikator Makro Pembangunan Daerah Kota Medan mengalami perubahan peningkatan yang signifikan dibandingkan pada tahun 2021.
Hal ini digambarkan pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik 0,68 poin pada tahun 2022, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) mengalami perkembangan sebesar 4,71 persen dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar 2,62 persen.
Selain itu, Tingkat Kemiskinan Tahun 2022 sebesar 8,07 persen, berhasil turun sebesar 3,24 persen dibandingkan tahun 2021. Pemerintah Kota Medan terus berupaya melakukan penanganan Tingkat Kemiskinan di Kota Medan melalui program-program di bidang kesehatan, pendidikan dan sosial. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan Indeks Gini (Gini Rasio) pada tahun 2022 juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Pemerintah Kota Medan telah berupaya menyelenggarakan desentralisasi urusan pemerintahan daerah dengan sebaik mungkin, dan pencapaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan diwujudkan dengan mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pemerintah antara lain penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dan penghargaan-penghargaan lainnya”, sebut Aulia Rachman.
“Kiranya Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan berkenan mempelajari dan mendalami lebih lanjut isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota ini, dan mudah-mudahan saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya merupakan catatan-catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan kinerja oleh Pemerintah Kota Medan”, tandas Aulia Rachman.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E. berharap dalam pembahasan LKPJ 2022 nantinya dilahirkan rekomendasi dari Pansus untuk disampaikan ke Pemko Medan untuk dilakukan perbaikan kinerja terhadap OPD terkait yang ada di Pemko Medan.
"Diharapkan akan dilahirkan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus yang nanti dijadikan rekomendasi dari DPRD Kota Medan untuk diserahkan ke Pemko Medan, agar dilakukan perbaikan-perbaikan kinerja yang perlu lagi ditingkatkan, bilamana ada OPD-OPD yang memang perlu ditingkatkan kinerjanya", kata Hasyim.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Rapat ditutup dengan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2022 oleh Wakil Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan, sekaligus pemilihan dan pengumuman personalia Pembahasan LKPj Tahun Anggaran 2022.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Ketua DPRD Medan: Rekomendasi Pansus Terkait LKPJ 2022 Diharapkan Dapat Meningkatkan Kinerja OPD"
Posting Komentar