Bantu Legalitas Masjid Melalui Program Masjid Mandiri


Lensamedan - Program Masjid Mandiri yang diluncurkan Pemko Medan memiliki ragam tujuan,  salah satunya  membantu masjid-masjid yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara terkait legalitasnya. Sebab,  masih sebagian kecil persentase masjid yang masih terjamin legalitasnya. 

Hal ini disampaikan  Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melaksanakan  Safari Ramadhan 1444 H di Masjid Nurul Hayat, Jalan Bunga Ncole, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (3/4) petang. Unsur Forkopimda Kota Medan serta pimpinan perangkat daerah  turut mendampingi Bobby Nasution dalam kegiatan yang menjadi sarana bersilaturahmi dengan masyarakat tersebut. 

"Hanya sekitar 20 persen dari seribuan masjid yang terjamin terkait legalitasnya. Untuk itu, program Masjid Mandiri ini hadir untuk membantu menyelesaikan persoalan ataupun mungkin permasalahan yang ada. Sebab, bukan hanya Pemko Medan, tapi ada instansi lain yang turut serta dalam program ini misalnya Badan Pertanahan Nasional (BPN), " kata Bobby Nasution. 

Menantu Presiden RI Joko Widodo itu juga berharap, kehadiran program Masjid Mandiri bisa membantu warga yang tinggal di sekitar masjid.  "Minimal, kita bisa saling bantu. Misalnya ada warga yang sulit ekonominya dan susah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sederhananya, paling tidak jangan ada tetangga kita yang kelaparan. Jadi, kita bantu lewat koperasi, " harapnya. 

Jelang berakhirnya bulan Ramadhan nanti, imbuh Bobby Nasution, Pemko Medan juga menghadirkan kembali program Mudik Bareng. "Ada 12 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang jadi tujuannya. Jadi, buat bapak dan ibu silahkan daftarkan diri. Mudah-mudahan program kita ini bisa dinikmati, " terangnya. 

Terakhir, Bobby Nasution berharap, masjid bisa benar-benar dapat digunakan untuk berbagai hal, tidak hanya sekadar  tempat beribadah. "Kita berharap  masjid  dapat seperti di zaman Rasulullah yakni sebagai tempat berkegiatan sosial, bermusyawarah hingga  berpolitik,"  harapnya.

Seperti biasa, di kesempatan itu, Bobby Nasution juga menyerahkan bantuan dari  Pemko Medan sebesar Rp. 50 juta untuk pembangunan masjid. Kemudian, buku beserta rak-nya, satu set tenis meja, akte pendirian koperasi serta dia steling dagang. Selain itu, menyerahkan paket sembako senilai Rp. 10 juta, paket Ramadhan, santunan kepada anak yatim piatu dan kartu keluarga serta kartu Identitas anak( KIA).

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Bantu Legalitas Masjid Melalui Program Masjid Mandiri"

Posting Komentar

Nataru 2024/2025, Potensi Pergerakan Masyarakat Capai 110,67 Juta Orang

LensaMedan - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyebutkan, potensi pergerakan masyarakat pada saat masa Angkutan Natal dan Tahun Baru ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel