Cegah Makanan Tak Layak Konsumsi Beredar, Dinas Koperasi UKM Perindag Sidak Berastagi Supermarket


Lensamedan - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan  (UKM Perindag) Kota Medan melakukan sidak ke Berastagi Supermarket di Jalan Cut Mutia, Rabu (5/4). Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak beredarnya makanan dan minuman yang tak layak konsumsi, termasuk saat bulan Ramadan 1444 H ini. 

Dalam sidak ini Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution bersama tim turun langsung mengecek produk makanan dan minuman yang dijual di Berastagi Supermarket. 

"Tim kita memeriksa tanggal kadaluarsa makanan dan minuman. Selain itu, tim juga mengecek izin edar jual produk tersebut," kata Beny didampingi Sekdis Erwin Saleh.

Benny mengatakan pihaknya akan terus melakukan sidak pengecekan makanan dan minuman yang expired baik di pasar tradisional maupun retail, termasuk selama di bulan Ramadan ini.
 
"Kita mengingatkan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengecek tanggal kedaluarsa produk makanan maupun minuman yang akan dibeli," tutup Benny.

(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Cegah Makanan Tak Layak Konsumsi Beredar, Dinas Koperasi UKM Perindag Sidak Berastagi Supermarket"

Posting Komentar

Tutup Tahun 2024 dengan Kinerja Positif, Telkom Bukukan Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun

LensaMedan -  PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berhasil menutup tahun 2024 dengan mencatat kinerja keuangan yang positif. Pencapai...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel