Hadiri High Level Meeting TPID, Bupati Zahir Kritik Tegas MoU Tanpa Implementasi
Lensamedan -
Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP, menghadiri Rapat Tingkat Tinggi (High Level Meeting) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk Wilayah Kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar.
Dalam
kesempatan itu Bupati Zahir menyampaikan kritik terkait sejumlah
kesepakatan kerjasama (MoU) yang tidak jelas implementasinya.
High
Level Meeting TPID digelar di aula Hotel Grand City, Kesawan, Kota
Medan, Rabu (05/04/2023) diikuti beberapa kepala daerah yang masuk dalam
wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar seperti
Bupati Asahan, Bupati Labuhan Batu Utara, Bupati Labuhan Batu Selatan,
Wali Kota Tanjung Balai, Bupati Simalungun dan Wali Kota
Pematangsiantar.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor
Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar Teuku Munandar yang juga hadir
bersama sejumlah narasumber untuk membahas pengendalian inflasi di
daerah wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar.
Pada
kesempatan tersebut, Bupati Zahir bersama dengan Bupati Asahan Surya
menandatangani MoU pengendalian inflasi untuk wilayah Kabupaten Batu
Bara dan Kabupaten Asahan. Namun Bupati Zahir menyebut bahwa MoU yang
dibuat harus ada implementasinya.
"Kabupaten Batu Bara kerap
sekali menandatangani perjanjian atau MoU, akan tetapi hasil dari
realisasi MoU tersebut belum terlihat jelas," sebut Bupati Zahir.
Dirinya
juga mengkritik tegas agar pemerintah daerah diberikan langkah
strategis yang tepat untuk menekan angka inflasi di daerah
masing-masing.
Menutup rapat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Pematangsiantar memberikan apresiasi kepada TPID kabupaten/kota yang
telah berhasil menekan angka inflasi di daerah. Ada tiga TPID yang
mendapat penghargaan yaitu juara pertama diraih oleh Kabupaten
Simalungun, juara ke dua diraih oleh Kabupaten Batu Bara dan juara ke
tiga diraih oleh Kabupaten Labuhan Batu Selatan.
Reporter : Erwin.
Belum ada Komentar untuk "Hadiri High Level Meeting TPID, Bupati Zahir Kritik Tegas MoU Tanpa Implementasi"
Posting Komentar