RDP, Komisi II DPRD Medan Akan Berkonsultasi ke Jakarta Terkait Formasi Guru PPPK
Lensamedan - Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD Kota Medan bersama BKD Pemko Medan, Dinas Pendidikan Medan bersama Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan berlangsung alot. Puluhan guru honor yang hadir di ruangan Banmus lantai 2 gedung DPRD Kota Medan ini juga meminta agar BKD dan Dinas Pendidikan Medan mengumumkan jumlah formasi yang dibutuh untuk penerimaan P3K termasuk bidang studi apa saja yang dibutuhkan. Apalagi, bulan Mei tahun 2023 dikabarkan pengusulan formasi akan berakhir pada bulan Mei 2023.
Selain itu, lambatnya pendistribusian insentif bagi tenaga guru honor menambah pahitnya perekonomian yang dirasakan, meski berharap adannya bantuan BOS yang jumlahnya juga tidak begitu besar.
Rapat dengar pendapat (RDP) tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST didampingi Janses Simbolon, Drs.Wong Cun Sen, M.Pd.B, Modesta Marpaung dan Johannes Hutagalung.
Dalam pelaksanaan RDP tersebut, Komisi II mengaku komit memperjuangkan kesejahteraan ribuan guru honor di Kota Medan.
Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Drs wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mengatakan permasalahan yang dialami para guru honor tersebut merupakan permasalahan seluruh guru honor di Indonesia termasuk di kota Medan. Politisi dari partai PDI Perjuangan kota Medan ini pun mengusulkan agar Komisi II bersama Dinas Pendidikan, BKD untuk menjemput bola dengan berkunjung menemui kemdikbud untuk berkonsultasi menanyakan langsung jumlah formasi bagi guru honor yang dibutuhkan di kota Medan.
"Ada baiknya komisi II DPRD Medan, BKD dan Dinas Pendidikan Medan bila perlu turut serta perwakilan FGTT kota Medan kunjungan kerja ke Kemdikbud menanyakan langsung berapa formasi guru honor dibutuhkan dan bidang apa saja, sehingga pemko Medan dapat dengan pasti mengumumkan," kata Wong.
Karena, sambung Wong, ketika hal itu tidak dikejar maka permasalahan formasi bagi guru honor tidak akan selesai. "Perlu harus jemput bola. Jadi kita akan ketahui apakah formasi tersebut masih ada dan berapa jumlah kuota yang dibutuhkan. Kalau saat ini pihak BKD juga tentunya tidak akan mampu menjawab pertanyaan para guru honor sebab belum ada kajian dan usulan dari pusat," sebutnya yang disepakati oleh ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST sembari meminta staf komisi II menjadwalkan rencana kunjungan kerja tersebut, Senin (8/5/2023).
Selain itu komisi II juga meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Medan agar merealisasikan penyaluran gaji insentif guru honor setiap bulannya dan maksimal 3 bulan.
Janses Simbolon pun menghimbau Pemko Medan tidak mengabaikan kebutuhan guru honor. "Uang Pemko Medan cukup banyak. Tidak ada alasan keuangan minim karena untuk mendirikan bangunan mega proyek saja banyak. Bagusnya pembayaran gaji insentif guru honor diprioritaskan demi peningkatan mutu pendidikan,” tegas politisi asal partai Hanura kota Medan ini.
Perwakilan Disdikbud Kota Medan, Mujiono menyampaikan akan berupaya mempercepat pendistribusian. “Tapi yang pasti per triwulan akan kami realisasikan,” tambah Mujiono.
Hadir juga mewakili Disdikbud Kota Medan Mujiono, mewakili BKDSDM Kota Medan Beby dan ratusan perwakilan guru honor yang tergabung di Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan yang diketuai Rahmah Nasution SPd.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "RDP, Komisi II DPRD Medan Akan Berkonsultasi ke Jakarta Terkait Formasi Guru PPPK"
Posting Komentar