Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2022 Capai 101% atau Rp 12,594 Triliun


Lensamedan - Realisasi pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara (Sumut) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp12.594.412.688.861.

Atau 101,08% dari yang ditargetkan Rp12.459.352.172.672. Sementara itu belanja daerah terealisasi Rp12.509.062.821.349 atau 93,39% dari target Rp13.395.006.196.440.

Data realisasi ini disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi saat rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  Sumut TA 2022 di Gedung Paripurna, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (5/6/2023).

“Realisasi belanja ini dialokasikan untuk keperluan belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” kata Edy.

Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2022, jelas Edy Rahmayadi, maka diperoleh surplus sebesar Rp85.349.867.512. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 990.810.739.008.

“Sehingga diperoleh SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2022 sebesar Rp 1.076.160.606.520,” kata Edy.

Jika dibandingkan dengan Silpa tahun 2021, sebesar Rp1.097.493.514.239, maka Silpa tahun 2022 mengalami penurunan sekitar Rp21.332.907.718

Pada kesempatan tersebut, Edy juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mendapatkan opini terbaik yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Dengan begitu, Pemprov Sumut secara berturut-turut mendapat 9 kali opini WTP.

 

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya kerja keras dan jerih payah kita semua, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama tahun anggaran 2022 untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan,” kata Edy.

Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan nyata.

Berdasarkan prinsip, asas dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Dengan tetap menaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan,” ucap Edy.

Agenda paripurna penyampaian Ranperda oleh Gubernur tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.  (*)

 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Realisasi Pendapatan Daerah Sumut 2022 Capai 101% atau Rp 12,594 Triliun"

Posting Komentar

Kampanye Akbar Bobby - Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut

LensaMedan - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1  Bobby Nasution - Surya menggelar kampanye terakhir di L...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel