Badko HMI Sumut Pertanyakan Keseriusan Dirkrimsus Polda Sumut Terkait Kasus LPG 3 kg

Lensamedan - Berdasarkan rilis humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) berhasil mengamankan tempat pengoplosan gas LPG tercatat 2 penggerebekan.

Yang pertama di Jalan Sei Kapuas pada Kamis, 27 Juli 2023, kedua di Jalan Masjid, Dusun V Desa Payageli Kecamatan Sunggal, Deli serdang pada 8 Agustus 2023.

Diketahui Ditkrimsus Polda Sumut mengamankan tempat pengoplosan LPG, peristiwa ini menambah deretan panjang mafia LPG. 

Ketua Bidang Demokrasi Politik BADKO HMI Sumut, Imam Sudirman mengatakan kasus ini mencuat karena adanya kelangkaan LPG 3 kg di kota Medan, menyebabkan para pelaku usaha dan ibu rumah tangga resah dan menanggung belanja rumah tangga semakin besar. 

Menurutnya, sampai detik ini tidak ada satupun pemilik pengoplosan LPG yang ditangkap, hanya pekerja yang ditangkap dan barang buktinya disita. 

"Kita tidak mengetahui apa menjadi kendala yang dihadapi pak Dirreskrimsus ini. Kita juga tidak mendapatkan informasi pengembangan dari penggerebekannya," ucapnya.

Padahal, lanjutnya, masyarakat terimbas dari kelangkaan LPG seharusnya menjadi motivasi tinggi kepada Ditkrimsus untuk mengungkap kasus ini dan menangkap dalang intelektual tersebut.

Badko HMI Sumut mengharapkan langkah Ditkrimsus Polda Sumut lebih serius dalam kerja kerja mulianya. "Karena masyarakat butuh suasana aman, nyaman dan terkendali di Kota Medan," tegasnya.

(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Badko HMI Sumut Pertanyakan Keseriusan Dirkrimsus Polda Sumut Terkait Kasus LPG 3 kg"

Posting Komentar

Agus Fatoni: ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada akan Tindak Tegas

LensaMedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel