Kenal Cyberloafing? Rahasia Umum dan Kebiasaan Baru yang Harus Diatasi


Oleh: Novri Andini Zahirah

Lensamedan - Pada umumnya pekerjaan berhubungan dengan profesionalisme, tanggung jawab, deskripsi pekerjaan serta standar dan peraturan. Lalu apakah peraturan yang berlaku di suatu organisasi atau perusahaan sudah cukup menjadi landasan perilaku para anggotanya? Belum tentu. Oleh karena itu, dibutuhkan integrasi mulai dari budaya kerja hingga kesadaran anggota organisasi untuk mematuhi peraturan dan bekerja sesuai standar. 

Larangan penggunaan alat komunikasi saat bekerja adalah salah satu bentuk kebijakan perusahaan untuk mencegah karyawan dari melakukan tindakan yang menyita waktu namun tidak berhubungan dengan pekerjaan. Misalnya belanja online, melakukan aktivitas untuk kesenangan pribadi seperti berkomunikasi dengan teman melalui voice call atau video call dalam waktu lama, bermain game, memutar lagu, streaming video youtube, posting di media sosial di tengah jam kerja dan bahkan menggunakan fasilitas yang disediakan kantor seperti akses internet dan komputer untuk kebutuhan pribadi. 

Pernahkah kamu melihat fenomena ini di sekitarmu atau mungkin kamu juga pernah melakukannya? Apakah hal ini wajar dan boleh saja untuk dilakukan?

Tindakan secara sengaja melakukan aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan pekerjaan di tempat kerja disebut dengan istilah Cyberloafing (Lim, 2002). Cyberloafing tidak hanya menunjukkan minimnya rasa tanggung jawab dalam memisahkan kehidupan dan kesenangan pribadi dengan pekerjaan namun juga dapat merugikan perusahaan karena menurunnya produktivitas. 

Mengapa cyberloafing masih banyak dilakukan oleh karyawan dan tidak terdeteksi oleh atasan? Ada banyak taktik yang pada umumnya dilakukan oleh karyawan seperti membuka situs lain secara sembunyi dan apabila ada atasan yang memperhatikan maka dengan segera karyawan mempersiapkan file pekerjaan untuk ditampilkan di layar dan bertindak seperti biasa. Celah seperti ini akan semakin memungkinkan terutama dalam kondisi lemahnya pengawasan. 

Penyebab Cyberloafing

Menurut Koay et al (2018) setidaknya ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan cyberloafing, diantaranya karyawan merasa jenuh dan lelah dengan pekerjaannya sehingga memerlukan distraksi aktivitas lain yang dapat menghibur dan membuat perasaan mereka lebih baik. Selain itu, adanya stres kerja dan burnout juga bisa menjadi alasan mengapa karyawan melakukan aktivitas di luar pekerjaan dengan tujuan membahagiakan diri. 

Sesuatu yang dilakukan secara terus menerus akan menciptakan kebiasaan baru, begitu pun dengan faktor ini. Terbiasa melakukan cyberloafing dari yang awalnya secara tidak sadar memeriksa ponsel saat ada pesan masuk yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan secara bertahap menyebabkan karyawan lupa waktu dan abai bahwa tindakan itu tidak dibenarkan. 

Mereka merasa bahwa itu adalah hal yang wajar terutama apabila rekan kerja lainnya melakukan hal yang sama dan tidak ada yang menegur maka kebiasaan ini akan berlanjut dan bisa menjadi budaya. Tidak hanya itu, perasaan tidak adil apabila rekan kerja tidak memperoleh proporsi kerja yang sama maupun alasan pribadi lainnya juga mampu menyebabkan terciptanya cyberloafing.

Dampak Cyberloafing

Tidak hanya berdampak negatif, ternyata cyberloafing juga tidak selamanya buruk apabila karyawan memiliki kemampuan self-control (mengendalikan diri) dan awareness (kesadaran) untuk tidak tenggelam dalam kebiasaan tersebut dalam waktu yang cukup lama. Kita juga harus menyadari bahwa karyawan bukan robot melainkan manusia yang bisa kehabisan energi dan membutuhkan aktivitas yang bisa menurunkan tingkat stres dalam bekerja. 

Masih menurut Koay et al (2018) cyberloafing bisa menjadi jeda singkat untuk memperoleh ide baru namun karyawan juga tetap harus mengingat peran dan kewajibannya selama bekerja sehingga sangat krusial bagi karyawan untuk kembali produktif dan menyelesaikan tugas setelah beristirahat. Namun tidak semua perusahaan dapat menerima perilaku cyberloafing sehingga perilaku ini juga memiliki dampak negatif, salah satunya dapat mempengaruhi keamanan jaringan dan data. 

Karyawan yang menggunakan komputer milik perusahaan yang belum diproteksi, secara tidak sengaja atau di luar pengetahuannya berisiko membuka website atau link yang mengandung virus dan spyware sehingga dapat berpotensi diretas oleh pihak ketiga atau risiko kehilangan data penting perusahaan. Selain itu, jika terlalu fokus pada aktivitas online individu maka hubungan dengan rekan kerja juga akan terhambat. 

Beberapa karyawan menghabiskan waktu istirahat dengan memandangi layar ponsel dengan mengamati media sosial, menonton video atau bermain games dan tidak memedulikan rekan kerja di sekitarnya meskipun berada di ruangan yang sama.

Baik karyawan maupun atasan dan pihak yang berkepentingan perlu memahami seutuhnya peraturan akan hal-hal yang boleh dan dilarang untuk dilakukan di perusahaan. Atasan juga bisa memberikan edukasi mengenai bahaya dari keamanan online seperti aktivitas dan proses yang akan terdampak dari perilaku cyberloafing. 

Menciptakan budaya kerja yang baik dan suportif akan hal-hal yang bertumbuh, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala demi mencegah dampak negatif dari cyberloafing. Yuk hindari perilaku cyberloafing dan jadilah karyawan atau anggota organisasi yang berintegritas dan menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya. (*) 

Belum ada Komentar untuk "Kenal Cyberloafing? Rahasia Umum dan Kebiasaan Baru yang Harus Diatasi"

Posting Komentar

KPA Rumah Relawan Batu Bara Gelar Sosialisasi Ecobrick Kepada Siswa SD

LensaMedan - Komunitas Pecinta Alam (KPA) Rumah Relawan Batu Bara bersama SDN 17 Titi Payung  menggelar sosialisasi tentang sampah plastik d...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel