Presiden Jokowi Tegaskan Penganugerahan Tanda Kehormatan Atas Pertimbangan Dewan Gelar


Lensamedan -  Memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023) pagi.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.

“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang,” demikian bunyi kutipan Keputusan Presiden tersebut.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penganugerahan tanda kehormatan RI dilakukan atas pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus.

“Ya itu semuanya [penerima tanda kehormatan] diajukan dan atas pertimbangan dari Dewan Gelar, [Tanda Jasa], dan Tanda Kehormatan,” ujar Presiden usai Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Sebelumnya dalam upacara tersebut Presiden Jokowi telah memberikan tanda kehormatan RI berupa Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 18 tokoh.

Ibu Negara Iriana Joko Widodo turut menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana.

Menanggapi tanda kehormatan yang diterimanya, Iriana pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah.

“Pastinya terima kasih kepada pemerintah yang telah memberi ini,” ujar Iriana. (*)

(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Presiden Jokowi Tegaskan Penganugerahan Tanda Kehormatan Atas Pertimbangan Dewan Gelar"

Posting Komentar

Lapas Labuhan Ruku Gelar Makan Bersama WBP

LensaMedan -  Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku gelar acara makan bersama drngan warga binaan wanita dan para pegawai. Acara makan bersama ini be...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel