Atasi Penyempitan Arus Lalin, Pemko Medan Lebarkan Jembatan HM Yamin dan Abdullah Lubis
Lensamedan - Pembangunan Jembatan Jalan Prof HM Yamin dan Jalan Abdullah Lubis telah dimulai sejak, Rabu (13/9). Pembangunan kedua jembatan itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi. Sebab, mobilitas kendaraan yang melintas terus bertambah sehingga perlu dilakukan pelebaran.
Guna mendukung kelancaran proses pembangunan kedua jembatan tersebut, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan pun telah melakukan rekayasa lalu-lintas guna menghindari kemacetan dan ketidaknyamanan masyarakat pengguna jalan dengan melintasi jalan alternatif yang telah disediakan.
“Pengerjaan kedua jembatan ini memakan waktu beberapa bulan ke depan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan selama pengerjaan yang dilakukan tersebut,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution kemarin.
Dikatakan menantu Presiden Joko Widodo ini, tujuan dilakukannya Pembangunan atas kedua jembatan guna memenuhi lebar ruas jalan yang ada sehingga tidak terjadi penyempitan arus lalu lintas pada kedua jembatan tersebut.
Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan menyebutkan, melalui Pembangunan yang dilakukan, Jembatan Jalan Prof HM Yamin akan diperlebar menjadi 14 meter dengan panjang 17,6 meter.
“Berdasarkan kondisi eksisting jembatan saat ini, panjangnya 14 meter dan lebar 11 meter. Melalui pembangunan yang dilakukan, panjang jembatan direncanakan akan menjadi 17,6 meter dan lebar 14 meter,” kata Kadis SDABMBK Kota Medan Topan OP Ginting saat dihubungi kemarin.
Topan selanjutnya merinci secara detail Pembangunan jembatan yang dilakukan tersebut. Dikatakannya, jembatan nantinya akan memiliki trotoar selebar 0,90 meter, jalan 6,50 meter, serta median 0,50 meter.
Sedangkan Pembangunan Jembatan Jalan Abdullah Lubis, Topan memaparkan, eksisting jembatan saat ini dengan panjang 6,5 meter, lebar 8 meter dan tinggi 1,7 meter. “Melalui pembangunan yang dilakukan, panjang jembatan direncanakan 6,6 meter, lebar 12 meter serta tinggi 2,8 meter,” ungkapnya.
Disinggung mengenai waktu pengerjaan, Topan mengungkapkan, proses pengerjaan kedua jembatan memakan waktu sekitar 120 hari kerja. Selain kedua jembatan tersebut, imbuhnya, Jembatan Jalan Sei Muara di Kecamatan Medan Baru juga akan dibangun karena struktur jembatan sudah rusak.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Atasi Penyempitan Arus Lalin, Pemko Medan Lebarkan Jembatan HM Yamin dan Abdullah Lubis"
Posting Komentar