Tarif Tol Balmera Naik Rp500, Ijeck Minta JNT Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas
Hal ini disampaikan Wagub saat menerima kunjungan General Manager Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (JNT) Ruas Balmera,Thomas Dwiatmanto, di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur Sumut Lantai 9, Senin (4/9/2023).
“Kenaikan tarif tol per dua tahun secara aturan pemerintahnya memang ada, tapi kita harapkan pelayanan juga ditingkatkan terus,” ujar Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah.
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Ijeck menambahkan, pengguna jasa tol semakin meningkat dan sering kali terjadi kemacetan di pintu keluar tol. Apalagi Balmera yang membentang sepanjang 42,7 km ini menjadi jalur utama pergerakan transportasi menuju kawasan industri di wilayah Medan.
Mengantisipasi kemacetan tersebut, Ijeck berharap JNT bisa menambah pintu gerbang keluar masuk tol.
“Kita lihat pengguna jalan tol semakin hari semakin meningkat juga di pintu-pintu tol terutama di waktu-waktu tertentu, misalnya jam pulang kerja itukan nampak macet sampai ke badan jalan lintasannya, terutama di pintu tol Amplas, Haji Anif, Tembung. Ini yang kita harapakan untuk ada mulai dipikirkan penambahan pintu gardu keluar masuk,” kata Ijeck.
Menghindari kecelakaan, Ijeck juga berharap rambu-rambu di jalan tol untuk kembali diperhatikan begitu juga dengan kondisi permukaan jalan tol yang bergelombang.
“Seperti di persimpang perlu diperhatikan rambu-rambunya, juga badan jalan yang memang ada yang tak rata, tak sesuai spek, mulai dipikirkan juga supaya tingkat kecelakaan dan pelayanan ini semakin baik ke depan,” katanya.
Sementara itu, Thomas Dwiatmanto menambahkan penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan tarif tol mulai berlaku efektif 14 hari kalender setelah keputusan menteri ditetapkan.
“Kenaikan tarif ini sebesar Rp500, jadi dari Tanjung Morawa ke Belawan dari Rp8.500 menjadi Rp9.000, nah ini untuk waktu pelaksanaan nanti disampaikan oleh Kementerian PUPR langsung,” ujarnya.
Thomas menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan sesuai apa yang diharapkan Wakil Gubernur.
“Pelayanan tentunya akan kita tingkatkan dan arahan Pak Wagub tadi akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya, didampingi Marketing and Communication Dept Head JNT Herald Galingga, Maintenance Dept Head JNT Joenathan Gultom dan Operation and Maintenance Dept Head RO 1 JNT Roberto Pehulisa Tarigan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tarif Tol Balmera Naik Rp500, Ijeck Minta JNT Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas "
Posting Komentar