Eksekusi Rumah Ricuh, Pemilik Histeris Minta Keadilan Hukum 

Lensamedan - Eksekusi bangunan yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Medan di Jalan Panjaitan, Nomor 147, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, mendapat perlawanan dari pemilik bangunan, Dewi Sartika Sinulingga, Senin (9/10/2023).

Sebab, Dewi Sartika Sinulingga beserta keluarganya tidak terima rumah yang sudah ditempatinya selama belasan tahun itu dieksekusi oleh PN Medan, dikarenakan dirinya tidak tahu menahu terkait adanya gugatan dan permohonan eksekusi yang dimohonkan oleh Benny.

"Saya tidak tahu menahu terkait gugatan yang dimohonkan Benny. Dan saya juga tidak dilibatkan dalam gugatan tersebut. Padahal saya sudah 12 tahun menempati rumah ini. Bahkan dalam gugatan itu tidak adanya sidang pemeriksaan lapangan, tanpa pemberitahuan apa-apa, tiba-tiba rumah saya ini jatuh ke tangan orang lain, anehkan bin ajaib," tegas Dewi Sartika kepada wartawan di lokasi.

Dewi menegaskan bahwa Ia sama sekali tidak mempunyai niat sama sekali untuk melakukan perlawanan, apalagi melawan petugas untuk melakukan eksekusi. 

Namun, dirinya hanya meminta penundaan eksekusi, karena Ia sedang menempuh upaya hukum dengan melakukan gugatan perlawanan yang dilayangkannya ke PN Medan 

"Saya hanya minta penundaan, sampai sidang gugatan perlawanan yang kita ajukan selesai. Biar diuji di pengadilan, siapa yang bener siapa dan yang salah," ucapnya di hadapan petugas juru sita PN Medan dan pihak kepolisian.

Di lokasi, pemilik rumah beserta keluarganya berusaha untuk mempertahankan haknya, petugas juru sita dari PN Medan beserta pihak kepolisian tetap melaksanakan eksekusi tersebut.

"Di republik ini, tidak ada keadilan, tidak ada keadilan di republik ini. Saya hanya minta penundaan tapi tidak bisa diberikan, luar biasa negara ini, luar biasa," sesalnya.

Sementara Kepala Lingkungan (Kepling) Lingkungan XI, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Farhan Nasution, membenarkan bahwa Dewi Sartika merupakan warganya dan sudah lama menempati rumah tersebut.

"Semenjak saya menjadi Kepling, Ibu Dewi ini sudah di sini, bahkan dari saya kecil Ibu Dewi sudah menempati rumah ini. Untuk permasalahannya, saya kurang tau," pungkasnya. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dewi Sartika Sinulingga bersama puluhan keluarganya histeris melihat rumah tersebut dieksekusi oleh petugas juru sita dari PN Medan yang dibantu oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan.

(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Eksekusi Rumah Ricuh, Pemilik Histeris Minta Keadilan Hukum "

Posting Komentar

Pasar Keuangan Hingga Emas Kompak Melemah

LensaMedan - Bursa di Asia pada perdagangan pagi ini mayoritas ditransaksikan di zona merah. Melemahnya bursa di Asia berpeluang menggiring ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel