Polda Sumut Bersama Lapas Tanjung Kusta Amankan Napi Pengendali Jaringan Narkoba

Lensamedan – Direktorat Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Lapas Tanjung Kusta Medan mengamankan seorang napi yang menjadi pengendali jaringan narkotika di Sumut.

Napi yang berhasil diamankan tersebut Bernama Teguh Adriansyah (31) dan saat ini masih mejalani hukuman di Lapas  tanjung Kusta. Teguh diamankan petugas setelah polisi melakukan pengembangan dari tertangkapnya dua orang tersangka pelaku peredaran narkoba bernama Salim (59) dan Reza Hanafi (33).

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap petugas di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Minggu (29/10/23) kemarin.

“Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang, seberat 2 Kg,” kata Kombes Pol Hadi.

(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Bersama Lapas Tanjung Kusta Amankan Napi Pengendali Jaringan Narkoba"

Posting Komentar

DPC FSPTI-KSPSI Khusus KIM Serahkan SK PUK KIM III kepada Pengurus Baru

Lensamedan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel