Polda Sumut Bersama Lapas Tanjung Kusta Amankan Napi Pengendali Jaringan Narkoba
Lensamedan – Direktorat Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Lapas Tanjung Kusta Medan mengamankan seorang napi yang menjadi pengendali jaringan narkotika di Sumut.
Napi yang berhasil diamankan tersebut Bernama Teguh Adriansyah (31) dan saat ini masih mejalani hukuman di Lapas tanjung Kusta. Teguh diamankan petugas setelah polisi melakukan pengembangan dari tertangkapnya dua orang tersangka pelaku peredaran narkoba bernama Salim (59) dan Reza Hanafi (33).
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap petugas di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Minggu (29/10/23) kemarin.
“Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang, seberat 2 Kg,” kata Kombes Pol Hadi.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Bersama Lapas Tanjung Kusta Amankan Napi Pengendali Jaringan Narkoba"
Posting Komentar