Pengamat Ekonomi Sumut: Penyesuaian Turun Harga BBM Non Subsidi, Pertamina Lebih Kompetitif
Per 1 November, untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) harga Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp14.000 per liter, dari sebelumnya Rp14.300. Sedangkan Pertamax Turbo (RON 98), turun menjadi Rp15.800 per liter dari sebelumnya Rp16.950.
Sementara untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), disesuaikan menjadi Rp17.300 per liter dari sebelumnya Rp17.550. Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp18.100 per liter dari sebelumnya Rp18.250.
Terkait hal ini, Pengamat ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan untuk BBM non subsidi, penyesuaian turun harganya sangat tepat, dilakukan melihat mekanisme pasar dan sesuai dengan kebijakan masing-masing badan usaha.
"Ketika harga biaya produksinya keekonomian mengalami penurunan dan harga jualnya sekarang sudah di atas harga keekonomian saya pikir cukup rasional bagi badan usaha melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Ditambah pada bulan Oktober kenaikan harga minyak mentah dunia dipicu oleh terjadinya konflik antara Hamas dengan Israel. Dan saat ini harga minyak tersebut ditransaksikan dikisaran $81 per barelnya," ujar Gunawan di Medan, Rabu (1/11/2023).
Gunawan menilai, harga BBM Pertamina untuk yang non subsidi, jika dibandingkan dengan harga dari kompetitor Pertamina terpantau masih lebih kompetitif.
Harga baru yang berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti di wilayah Sumatera Utara.
“Pertamina masih lebih unggul jika membandingkan selisih harga jual BBM-nya. Akan tetapi gambaran fluktuasi harga minyak non subsidi ini harus bisa diterjemahkan bahwa itulah harga keekonomian BBM pada dasarnya,” katanya.
Diketahui, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian turun harga untuk BBM non subsidi mulai hari ini.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan harga baru per 1 November 2023 ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
“Harga BBM non subsidi Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek diantaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan Kurs, agar Pertamina tetap dapat menjamin penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air,” jelas Irto.
Irto menambahkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapatkan penugasan pendistribusian BBM hingga ke pelosok negeri.
Pihaknya berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas di seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif,” pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pengamat Ekonomi Sumut: Penyesuaian Turun Harga BBM Non Subsidi, Pertamina Lebih Kompetitif"
Posting Komentar