Mempersiapkan Fisik Penyelenggara Tingkat Kecamatan Hingga TPS di Pemilu 2024

Penulis: Oky Pasaribu

Lensamedan - Pada tahun depan yakni 2024 kita akan melaksanakan pesta demokrasi, yakni pemilu tahun 2024. Beberapa tahapan pemilu sudah berjalan hingga pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan sejauh ini masih belum ada kendala dihadapi penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu yang begitu signifikan dan hal itu terlihat dari kelancaran pelaksanaannya.

Sedikit kita melihat kebelakang saat pelaksanaan pilkada serentak ditahun 2024.Ada beberapa hal yang menjadi perhatian khusus bagi penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan, Desa, hingga TPS. Dan yang menjadi perhatian khusus tersebut dimaksud adalah terkait masalah fisik dan mental penyelenggara tingkat kecamatan, desa hingga TPS.

Menurut Arif Budiman Ketua KPU saat itu, ada total 894 orang petugas yang meninggal dunia dan 5.175 orang mengalami sakit, dan dari Bawaslu mencatat 92 orang meninggal dunia, 74 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. 398 orang rawat inap di rumah sakit, 1592 orang rawat jalan, 250 orang kecelakaan, 14 orang cacat tetap, dan 14 orang mengalami keguguran.

Dan sedangkan dari data Kementrian Kesehatan saat itu per tanggal 16 Mei 2019 korban KPPS yang meninggal dunia mencapai 527 jiwa dan yang sakit mencapai 11.239 jiwa. Menelisik kejadian ini, Kemenkes memaparkan ada 13 jenis penyakit yang menyebabkan meninggalnya petugas KPPS di 15 Provinsi.

Mengutip dari Antara, 13 jenis penyakit itu adalah : Infarct myocard, gagal jantung, koma hepatikum, stroke, respiratory Failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes, gagal ginjal, dan kegagalan multib organ. Selain diakibatkan ke 13 jenis penyakit ini, ada juga korban diakibatkan karena kecelakaan.

Kalau kita melihat berdasarkan jumlah diatas, sudah seharusnya ini menjadi perhatian yang serius didalam proses perekrutan Penyelenggara pemilu dari tingkat Kecamatan, Desa dan TPS. Proses perekrutan KPU, Panwascam, PPS, dan PKD sudah selesai, dan harapan kita mereka yang sudah terpilih mempunyai Fisik dan mental yang kuat selain SDM yang mumpuni di kepemiluan.

Kita berharap perekrutan penyelenggara di tingkat TPS nantinya tidak hanya berfokus kepada pengetahuan kepemiluan saja tapi harus memperhatikan juga Fisik dan mental dari pendaftar nantinya.

Mempersiapkan mental, fisik, dan SDM penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan, Desa dan TPS harus dikerjakan dengan betul-betul baik, dengan melihat kejadian di 2019 yang lalu dan angka-angka diatas sudah sepatutnya berbenah dan menjadi perhatian khusus.

Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi KPU dan Bawaslu Kabupaten didalam merekrut nantinya, sebab suksesi pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 ini sudah barang tentu tidak terlepas dari Penyelenggara tingkat Kecamatan, Desa dan TPS.

Harapan kita kedepan angka-angka diatas bisa hilang, dan kita juga berharap KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus bisa menghadirkan penyelenggara terbaiknya di Tingkat Kecamatan, Desa dan TPS. Agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik tanpa memakan banyak korban.

(Deli Serdang)

Belum ada Komentar untuk "Mempersiapkan Fisik Penyelenggara Tingkat Kecamatan Hingga TPS di Pemilu 2024"

Posting Komentar

Silaturahmi ke PSI Sumut, Rico Waas: Banyak Pikiran Konstruktif yang Didapat Saat Pertemuan

LensaMedan - Calon Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas (Rico Waas) menyambangi Kantor DPW PSI Provinsi Sumut, di Jalan Sei Blutu, Meda...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel