Balai Besar KSDA Sumut: Medan Zoo Belum Penuhi Standar Pengelolaan Lembaga Konservasi

Lensamedan -  Pengelolaan satwa yang dilakukan Lembaga Konservasi Medan Zoo dinilai belum memenuhi standar pengelolaan Lembaga Konservasi, terutama animal walfare, fasilitas kandang dan tata kelola lingkungan.

Hal ini menurut Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumut, Rudianto Saragih Napitu berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan sejak April 2023.

“Ini terlihat dari kandang satwa buas yang kurang baik seperti kandang yang sudah mulai rusak dan lembab mengakibatkan penurunan kesehatan satwa,” sebut Rudianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/1/2024).

Rudianto mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan itu, pihaknya telah memanggil manajemen Medan Zoo pada November 2023 untuk melaporkan perkembangan atas hasil monitoring tersebut. 

Pada pertemuan tersebut disampaikan bahwa Manajemen Medan Zoo mengalami beberapa kendala dan kesulitan dalam operasional Medan Zoo.

“Sehingga hal-hal yang menjadi rekomendasi Balai Besar KSDA Sumatera Utara belum mengalami kemajuan yang berarti,” sebutnya. 

Diakui Rudianto, untuk membantu pengelolaaan terutama terkait satwa, Balai Besar KSDA Sumut bersama mitra telah melakukan penanganan satwa Medan Zoo.

Antara lain pengecekan rutin kesehatan satwa bersama tim medis yang terdiri atas dokter hewan Balai Besar KSDA Sumut, praktisi dokter hewan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), dan Lembaga Konservasi (LK) di Sumut.

Kemudian membantu pakan satwa dan tenaga perawat satwa (keeper) sebanyak 3 orang sejak Desember 2023 dari anggota PKBSI di Sumut, serta bantuan obat-obatan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). 

“Upaya penyelamatan satwa Medan Zoo menjadi prioritas saat ini, sehingga memerlukan dukungan dan perhatian dari para pihak, terutama dari Pemerintah Kota Medan,” terangnya. 

Rudianto memastikan jika kondisi lingkungan yang kondusif sangat diperlukan untuk pemulihan satwa yang berada di dalam Medan Zoo.

Oleh karena itu Balai Besar KSDA Sumut meminta kepada Direksi Perusahaan Daerah Pembangunan Kota Medan sebagai pengelolaa Medan Zoo untuk tetap melakukan langkah penyehatan satwa dan memperbaiki kondisi lingkungan Medan Zoo sehingga layak untuk dikunjungi. 

“Pada proses penanganan satwa ini, Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PKBSI dan tim medis dari berbagai lembaga/instasi yang telah bekerja keras membatu penanganan satwa di Medan zoo. Semoga upaya ini berlangsung dengan optimal dan satwa dapat diselamatkan,” pungkasnya. 

Diketahui, salah satu satwa koleksi Medan Zoo, yakni Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang bernama “Nurhaliza alias Putri” ditemukan mati pada tanggal 31 Desember 2023 sore pukul 16.48 WIB.

Nurhaliza merupakan harimau betina berumur 9 tahun dengan berat badan diperkirakan 50 kg. 

Kematian Nurhaliza ini menambah daftar panjang kematian satwa milik Medan Zoo di sepanjang tahun 2023 lalu. (*)


*Medan)  


Belum ada Komentar untuk "Balai Besar KSDA Sumut: Medan Zoo Belum Penuhi Standar Pengelolaan Lembaga Konservasi"

Posting Komentar

The FED Pangkas Bunga, IHSG Dan Rupiah Berada di Zona Hijau

LensaMedan - Bank Sentral AS atau The FED menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin setelah penghitungan suara pemilihan presiden AS...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel