Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024, Pemprov Sumut Keluarkan Surat Edaran hingga Bentuk Tim Monitoring

Lensamedan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menekankan tentang netralitas ASN, kampanye oleh pejabat negara, serta larangan penggunaan fasilitas negara.

Ketidaknetralan ASN dianggap salah satu potensi yang bisa menimbulkan masalah dalam tahapan Pemilu. 

Karena itu, Pemprov Sumut secara tegas menuntut ASN untuk tetap netral pada Pemilu, Pemilihan Caleg (Pileg) ataupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk menekankan netralitas ASN, pejabat negara, kita ingin hal ini diimplementasikan hingga ke semua jajaran,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan M Armand Effendy Pohan saat Rapat Koordinasi bersama Staf Ahli Kemenko Polhukam, Selasa (30/1/2024) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

Selain itu, Pemprov Sumut juga telah membentuk Tim Pemantau Perkembangan Politik, termasuk mendirikan Posko sebelum hingga setelah Pemilu. 

Hasil evaluasi dari Tim Monitoring kemudian dijadikan bahan untuk mengambil kebijakan.

“Kita berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk KPU dan Bawaslu untuk mengawal integritas dan transparansi Pemilu di Sumut,” kata Armand Effendy Pohan.

Masalah lain yang cukup menjadi perhatian pada Pemilu kali ini, menurut Ketua KPU Agus Arifin, terkait penyebaran berita bohong (hoaks). Diskominfo, KPU dan Bawaslu mempererat kerja sama untuk mengatasinya..

“Per tanggal 31 Desember 2023 terdapat 2.878 sebaran isu hoaks Pemilu dan informasi yang rentan menimbulkan konflik, bekerja sama dengan Diskominfo, kita terus menyosialisasikan kepada masyarakat agar mewaspadai informasi-informasi seperti itu, melakukan dialog interaktif dan meningkatkan literasi digital,” kata Agus Arifin.

Sementara itu, Staf Ahli Kemenko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah & Kemaritiman Laksda TNI Abdul Rivai Ras mengatakan, persiapan Pemilu di Sumut baik. 

Walau begitu, dia mengingatkan agar tetap konsisten dan tidak lengah menjaga agar Pemilu berjalan aman dan damai.

“Kita melihat persiapannya sangat baik, KPU, Bawaslu, Forkopimda dan Pemprov Sumut memiliki koordinasi yang kuat, walau begitu tentu kita tetap harus waspada, tidak lengah dan tidak mengabaikan percikan-percikan yang ada, langsung diatasi,” kata Abdul Rivai Ras.

Hadir pada Rakor ini Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Marsda TNI Oka Prawira beserta jajaran Kemenko Polhukam dan Forkopimda Sumut. 

Hadir juga Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis, Kepala Satpol PP Sumut Mahfullah Pratama Daulay, Kepala Biro Adpim Moettaqien Hasrimi dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Juliadi Zurdani Harahap, dan OPD lainnya. (*)


(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024, Pemprov Sumut Keluarkan Surat Edaran hingga Bentuk Tim Monitoring"

Posting Komentar

KAI Siap Hadirkan Pengalaman Perjalanan Nataru Seru yang Aman, Nyaman, dan Berkelanjutan

LensaMedan- Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyampaikan, sinergi, kewaspadaan, dan pelayanan optimal merupakan hal yang penting d...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel