Kematian Pria 61 Tahun Warga Gaperta Dianggap Tak Wajar, Polisi Diminta Selidiki
LensaMedan - Pihak kepolisian diminta untuk menyelidiki kematian Rusman Maralen Situngkir (61) pada Jumat (22/3/2024), yang disebut karena tabrak lari atau kecelakaan lalulintas (lakalantas).
Kematian Almarhum Maralen Situngkir yang sehari-hari bekerja bengkel sepeda. motor dirumahnya Jalan Gaperta/depan Kolam Renang Kartika, dinilai beberapa warga sekitar tidak wajar dan perlu diselidiki pihak kepolisian.
Menurut warga sekitar, kematian korban bermula dari laporan istrinya korban Dr. Tiromsi Sitanggang, SH. MH. Mkn yang berprofesi sebagai Notaris/PPAT. Kala itu, sekira pukul 11.00 Wib istri korban memanggil warga untuk membantu mengangkat tubuh korban yang sudah tak bernyawa dari pintu kaca kantor dang istri.
Tampak aliran darah yang mengering pada kepala korban, ditambah lagi ada luka di kening, bibir dan hidung dari korban. Istri korban menyebutkan suaminya yang telah diselimuti kain, meninggal dunia akibat tabrak lari atau lakalantas.
Selanjutnya, warga berdatangan kelokasi dan kemudian jenazah korban dibawa ke RS Advent. Melihat kondisi korban, pihak rumah sakit kemudian menghubungi pihak Polsek Helvetia.
Informasi lain diperoleh dari warga, sebelum menerima informasi kematian korban dari istrinya. Warga mengatakan, saat itu tidak ada terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Gaperta (depan rumah korban) seperti yang diutarakan sebelumnya.
Menjadi pertanyaan warga, jenazah korban berada didepan pintu kantor istrinya, bukan di bahu jalan. Sedangkan kantor tersebut terdapat pagar didepannya.
"Jika terjadi kecelakaan di jalan, mestinya posisi tubuh korban di bahu jalan atau dekat dengan lokasi kejadian. Dan tentunya warga yang di lokasi ada yang melihat, atau mengetahui tabrak lari tersebut," sebut warga sekitar sembari menyebutkan sebelumnya terdengar keributan antara korban dan istrinya pada pagi harinya.
Demi penegakan hukum dan keadilan, penyebab kematian korban masih menjadi tanda tanya oleh warga. Untuk itu, memohon pihak Polsek Helvetia, Polrestabes Medan dan Kapolda Sumut mengungkap penyebab kematian korban.
Warga juga menyebutkan, pihak Polsek Helvetia yang menerima laporan telah turun ke lokasi, dan melakukan pemeriksaan.
Kapolsek Helvetia Kompol Alexander Piliang dan Kanit Reskrim Polsek Helvetia AKP Ibrahim Sofie ketika dikonfirmasi awak media, Rabu malam (27/3/2025) terkait kematian korban, hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Kematian Pria 61 Tahun Warga Gaperta Dianggap Tak Wajar, Polisi Diminta Selidiki"
Posting Komentar