Lapas Labuhan Ruku Ikuti Rapat Koordinasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN dengan SBSK
Lensamedan - Lapas Labuhan Ruku Ikuti Rapat Koordinasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian Pengunaan BMN dengan SBSK secara virtual, Senin (05/03/2024).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh Kaur Umum, DJ Simajuntak dan Operator BMN, M.Fakhruddin.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Inspektur IV Itjen Kemenkeu Bapak Robert, dalam sambutannya beliau menyampaikan arahan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani,
"Dengan anggaran, kita mendapatkan aset namum tidak berhenti setelah dibangun, maka kita harus berfikir keras bagaimana memanfaatkannya", tegas beliau.
Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa aset harus bekerja keras, tidak hanya dicatatkan di neraca lalu tidur. Aset juga harus mampu mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat indonesia.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Bapak Dwi Kurniawan Saputra. Pada kesempatan ini Beliau menjelaskan bahwa pemanfaatan aser harus sesuai dengan SBSK sesuai PMK 172/PMK.06/2020 tentang standar Barang dan standar kebutuhan guna melaksanakan peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian BMN guna memastikan tingkat kesesuaian pengguna BMN dengan SBSK
Di akhir kegiatan, Pemateri memberikan kesempatan untuk berdiskusi dan tanja jawab dengan Peserta Rapat.
Reporter : Reza
Belum ada Komentar untuk "Lapas Labuhan Ruku Ikuti Rapat Koordinasi Pengukuran Tingkat Kesesuaian Penggunaan BMN dengan SBSK"
Posting Komentar