Lapas Labuhan Ruku Ikuti Undangan Pembukaan Kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60


Lensamedan - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 dan Bulan Suci Ramahan 1445 H, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti kegiatan Pembukaan Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 sekaligus Halal Bihalal menyambut Bulan Suci secara virtual di Aula Lapas Labuhan Ruku, Jum'at (8/3/2023).


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra dan jajaran serta Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu dan Jajaran turut mengikuti undangan secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dr Dhahana Putra, Bc.IP., S.H., M.Si, dalam rangka Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan rangkaian kegiatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga.

"Tidak terasa 60 tahun sudah pemasyarakatan berbakti kepada negara, hadir melaksanakan fungsi dan tujuan pemasyarakatan, yang tentunya tidak lepas dari seluruh jajaran pemasyarakatn yang bertugas di lapangan,” kata Reynhard

“Untuk itu saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh petugas pemasyarakatan, terkhusus kepada petugas pemasyarakatan yang terdahulu,yang sudah memperjuangan pemasyarakatan hingga bisa menjadi seperti ini. Juga kepada seluruh petugas pemasyarakatan yang masih aktif sampai saat ini, terimakasih untuk dedikasi dan kerja kerasnya selama ini," ujar Reynhard.

Setelah Kegiatan Pembukaan HBP, Soetopo Berutu melakukan Monev dan memantau Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Setiap seksi dan saya harap semua pegawai mengerjakan seluruh pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya," ucap Soetopo Berutu.

Reporter : Reza

Belum ada Komentar untuk "Lapas Labuhan Ruku Ikuti Undangan Pembukaan Kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60"

Posting Komentar

1,2 Ton Sisik Trenggiling Berhasil Digagalkan, 3 Oknum Aparat Ditangkap

LensaMedan - Tim Gabungan Gakkum KLHK bersama Pomdam I/BB, dan Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penjuaian 1180 kilogram Sisik Tren...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel