Wapres Ma'ruf Ingatkan Pelayanan Publik Jangan Kerja Biasa-Biasa Saja
Oleh karena itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pelayan publik harus terus ditingkatkan dan dijalankan dengan prima.
“Saya tegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik,” ujar Wapres saat menghadiri Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Gedung Ombudsman RI, Jl. HR. Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Menurut Wapres, kehadiran Ombudsman sebagai lembaga negara independen menjalankan peran strategis untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih dan memiliki tata kelola yang baik sehingga masyarakat dapat terlayani secara adil.
“Di sinilah Ombudsman berperan nyata dengan menyusun rumusan kebijakan publik berbasis aduan masyarakat dalam bentuk tindakan korektif, saran perbaikan, juga rekomendasi untuk mendorong peningkatan layanan publik yang semakin berkualitas,” tuturnya.
Berdasarkan laporan yang ia terima, Wapres menyebut bahwa secara umum kualitas penyelenggaraan pelayanan publik nasional sekaligus pelaksanaan reformasi birokrasi, meningkat dalam dua tahun terakhir.
Hal ini didasarkan atas dua indikator, pertama hasil penilaian Ombudsman atas tingkat kepatuhan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terhadap standar pelayanan publik.
“Dari tahun 2022 ke 2023, ada kenaikan signifikan jumlah instansi penyelenggara pelayanan publik yang masuk zona hijau, atau mematuhi standar. 70% dari 586 instansi dinilai masuk zona hijau pada 2023, naik dari sekitar 46% di tahun 2022,” jelas Wapres.
Indikator kedua, lanjutnya, yaitu berdasarkan hasil penilaian kualitas pelayanan publik tingkat global yang diukur melalui Indeks Efektivitas Pemerintah.
“Indeks Efektivitas Pemerintah tercatat naik, dari 64,76 tahun 2022, menjadi 66,04 tahun 2023, menempatkan Indonesia di urutan ke-73 dari 214 negara,” ungkap Wapres.
Atas capaian tersebut, Wapres memberikan apresiasi terhadap setiap unsur penyelenggara pelayan publik.
Ia pun meminta agar hal ini dijadikan motivasi untuk terus melakukan perbaikan, khususnya terhadap penanganan laporan masyarakat atas rendahnya kualitas pelayanan publik di daerah.
“Saya mendengar, aduan masyarakat yang diterima Ombudsman perwakilan daerah jumlahnya sepuluh kali lipat lebih banyak daripada Ombudsman pusat. Aduan masyarakat menjadi parameter mendasar keberhasilan penyelenggaraan pelayanan publik,” imbuhnya.
Menutup sambutannya, Wapres meminta Ombudsman untuk terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, agar akses pengaduan pelayanan publik dapat semakin diperluas dan ditindaklanjuti.
Ia juga berharap, melalui sosialisasi masif mengenai fungsi dan peran Ombudsman, masyarakat akan dapat memanfaatkan fasilitas aduan dengan baik.
“Lanjutkan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Ombudsman kepada masyarakat luas. Tingkatkan pula literasi masyarakat atas hak-hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih melaporkan bahwa sepanjang 2023, Ombudsman RI menangani 26.461 kasus pelayanan public.
Terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 948, investigasi atas prakarsa sendiri 118, serta tembusan sebanyak 2.655 kasus. Kasus-kasus tersebut mendapat prioritas penyelesaian segera.
“Sepanjang 2023, laporan yang diselesaikan oleh Ombudsman RI sebanyak 7.909 laporan dengan rincian Kantor Pusat menyelesaikan 1.200 laporan dan kantor Perwakilan menyelesaikan 6.709 laporan masyarakat,” paparnya.
Sebagai upaya peningkatan literasi publik mengenai tugas dan fungsi Ombudsman, Najih menyampaikan bahwa Ombudsman telah melakukan kunjungan ke 52 kabupaten/kota.
Dengan demikian, informasi penanganan pengaduan kepada masyarakat diharapkan semakin meluas.
“Bekerja sama dengan Komisi II DPR RI, Ombudsman RI mendengarkan keluhan masyarakat tentang pelayanan publik. Dari 52 kabupaten/kota telah terjaring sebanyak 4.592 partisipan baik yang melakukan konsultasi mengenai permasalahan pelayanan publik,” ungkapnya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Wapres Ma'ruf Ingatkan Pelayanan Publik Jangan Kerja Biasa-Biasa Saja"
Posting Komentar