Pemkab Batu Bara Terima Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak Kanwil DJP Sumut II
Lensamedan -
Pemerintah Kabupaten Batu Bara mendapatkan apresiasi penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan persentase tertinggi pengiriman data Instansi pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak lain (ILAP) ke KPP Pratama tahun pajak 2023 dilingkungan kanwil DJP Sumatera Utara II.
Apresiasi penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II Darmawan kepada Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M pada acara Malam Apresiasi Wajib Pajak Kanwil DJP Sumatera Utara II di Gedung Santika Primiere Dyandra Medan, Medan (04/03/2024).
Turut mendampingi Pj. Bupati Batu Bara Nizhamul Asisten III Setdakab Batu Bara Renold Asmara dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Batu Bara Rijali.
Mewakili Pj. Gubernur Sumatera Utara, Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu Ir. Poppy Marulita Hutagalung mengatakan penerimaan pajak tahun 2023 yang berhasil dipungut oleh Kantor Wilayah DJP II mencapai 7, 85 Triliun atau melebihi target 103, 83 persen adalah citra perbaikan ekonomi Sumatera Utara secara makro pasca Pandemi Covid 19.
"Capaian ini tentunya merupakan hasil kerjasama dan atensi para stakeholder yang terlibat dalam proses pemungutan dan penagihan pajak" papar Poppy.
Reporter : Reza
Belum ada Komentar untuk "Pemkab Batu Bara Terima Apresiasi Penghargaan Wajib Pajak Kanwil DJP Sumut II"
Posting Komentar