Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sumut
Lensamedan - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kota Tanjungbalai, di Sumatera Utara, Kamis (14/3/2024).
“Pada siang hari ini dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Sumatera Utara,” ujar Presiden.
Presiden mengungkapkan, pada tahun 2023 pemerintah telah menganggarkan Rp868 miliar untuk pelaksanaan IJD di Sumatera Utara.
“Di Provinsi Sumatera Utara telah dianggarkan Rp868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan, di 18 kabupaten dan kota,” ujarnya.
Usai memberikan sambutan, Presiden Jokowi melakukan penekanan tombol sirine dan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian.
Presiden menyampaikan bahwa pada tahun 2023 pemerintah sudah mengeluarkan anggaran sebesar Rp868 miliar untuk Inpres Jalan Daerah. Anggaran tersebut untuk pembangunan jalan sepanjang 209 kilometer untuk 30 ruas jalan, di 18 kabupaten dan kota. (*)
(Tanjungbalai)
Belum ada Komentar untuk "Presiden Jokowi Resmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di Sumut "
Posting Komentar