Wapres Ma'ruf Minta Ombudsman Layani Hak Masyarakat Peroleh Pelayanan Publik
Dengan demikian, hak-hak masyarakat akan terlayani secara adil dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hal ini dikatakannya saat menghadiri peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jl. H.R. Rasuna Said, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
“Saya selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) memandang pentingnya keberadaan Ombudsman. Ke depan, saya harapkan Ombudsman dapat terus amanah menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat, utamanya dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wapres menekankan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik sangat penting untuk diperhatikan karena terkait erat dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana terkandung dalam UUD 1945.
“Hal ini hanya dapat terwujud jika penyelenggara pelayanan publik mampu menyediakan pelayanan yang berkualitas, bersih, cepat melayani, transparan, akuntabel, dan inklusif,” tuturnya.
Sebab, sambung Wapres, pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, cepat dan tidak berbelit-belit, menjadi cerminan bahwa negara telah hadir di tengah masyarakat.
“Kondisi inilah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi,” tegas Wapres.
“Untuk itu, pemerintah terus berbenah, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah, melalui program kebijakan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang prima dan inklusif,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam paparannya melaporkan bahwa sepanjang 2023, Ombudsman telah menangani 26.461 kasus pelayanan publik.
Hal ini terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 948, investigasi atas prakarsa sendiri 118, serta tembusan sebanyak 2.655 kasus.
“Ombudsman juga telah melakukan upaya pemeriksaan dugaan maladministrasi, di mana sebesar 40,38% dari laporan masyarakat yang diterima, ditemukan adanya maladministrasi. Tiga dugaan maladministrasi tertinggi yaitu tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur,” terang Najih.
Lebih jauh, Najih mengungkapkan bahwa laporan yang dapat diselesaikan oleh Ombudsman pada 2023 sebanyak 7.909 laporan dengan rincian Kantor Pusat menyelesaikan 1.200 laporan dan kantor Perwakilan menyelesaikan 6.709 laporan masyarakat.
“Beberapa rekomendasi yang telah dikeluarkan Ombudsman, tiga di antaranya adalah maladministrasi ganti rugi pengadaan tanah oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe, belum terselesaikannya persoalan hunian bangunan eks Penguasa Pelaksana Dwikora di Kota Probolinggo dan maladministrasi terkait pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Gorontalo,” paparnya.
Kemudian, Najih menyebutkan bahwa hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023 yang dilakukan Ombusman secara nasional menunjukkan peningkatan signifikan.
Menurutnya, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022.
“Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586, dari jumlah tersebut yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%). Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%),” urainya.
Pada 2023, kata Najih, Ombudsman bekerja sama dengan Komisi II DPR melakukan kunjungan ke 52 kabupaten/kota di seluruh tanah air.
Kegiatan ini ditujukan untuk mengenalkan Ombudsman dan mendengarkan keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik.
“Dari 52 kabupaten/kota telah terjaring sebanyak 4.592 partisipan baik yang melakukan konsultasi mengenai permasalahan pelayanan publik maupun peserta yang membuat pengaduan/laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Najih, Ombudsman juga terlibat dalam berbagai forum internasional, di antaranya Ombudsman RI terpilih menjadi Ketua Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF) periode 2023-2024, dengan anggota Thailand, Filipina, Indonesia dan Timor Leste.
“Ombudsman RI telah menyelenggarakan pertemuan SEAOF pada 7-8 November 2023 di Yogyakarta,” ungkapnya.
Terakhir, pada kesempatan ini, Najih menyampaikan apresiasi kepada segenap Insan Ombudsman, serta para pemangku kepentingan penyelenggara pelayanan publik atas kinerja dan kontribusi terbaiknya.
“Secara khusus kepada masyarakat, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Ombudsman dan partisipasi aktif terhadap penyelesaian permasalahan pelayanan publik. Saya berharap Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 ini dapat bermanfaat dan memberikan informasi tentang Ombudsman RI secara nyata,” pungkasnya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Wapres Ma'ruf Minta Ombudsman Layani Hak Masyarakat Peroleh Pelayanan Publik"
Posting Komentar