IKAMI Batu Bara Apresiasi Pj Bupati Borong Produk UMKM dan Dibagikan Gratis

LensaMedan - Ikatan Mahasiswa Al Ittihadiyah (IKAMI) Kabupaten Batu Bara apresiasi langkah Pj Bupati Batu Bara Nizhamul yang memborong produk UMKM yang kemudian diberikan gratis kepada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. 

Menurutnya sekretaris IKAMI Batu Bara, Muhammad Husni, S.Pd., menyebutkan bahwa langkah tersebut salahsatu upaya Pj Bupati dalam mempopulerkan UMKM di Batu Bara kepada masyarakat hingga keluar daerah.

Diketahui sebelumnya, Pj Bupati Batu Bara, Nizhamul beberapa hari lalu memborong seluruh dagangan pelaku UMKM yang ada di Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar, kemudian dibagikan kembali kepada masyarakat secara gratis.

“Langkah Pj Bupati Batu Bara yang memborong dagangan warga untuk dibagikan kembali ke masyarakat secara gratis ini, merupakan bentuk apresiasi dan dukungannya ke pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Batu Bara,” sebut Husni.

Husni mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh Pj Bupati Batu Bara sangat baik karena secara langsung telah memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Batu Bara.

“Tentunya ini memberikan sinyal kepada kita bahwasannya sangat di pedulikan oleh pak Pj bupati Batu Bara. Karena rata rata anak milenial banyak terlibat di UMKM. Terimakasih pak PJ bupati Batu Bara Atas perhatiannya,” ungkapnya, Senin (02/04/2024).

Mewakili kaum muda, Husni mengutarakan, tentunya masyarakat sangat mendukung langkah yang di buat oleh Pj Bupati Batu Bara Nizamul SE, MM ini dalam mempopulerkan produk olahan makanan di Kabupaten Batu Bara .

Reporter : Reza

Belum ada Komentar untuk "IKAMI Batu Bara Apresiasi Pj Bupati Borong Produk UMKM dan Dibagikan Gratis"

Posting Komentar

Komitmen dan Sinergitas PUK FSP LEM SPSI PT INALUM bersama Perusahaan dalam Pencapaian Target Tahun 2024  

LensaMedan - Tahun 2024 merupakan tahun terbaik bagi PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) sejak didirikan pada tahun 1976. Ketua PUK FSP L...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel