Komitmen dalam Perlindungan Konsumen, Ini yang dilakukan Pemko Medan
LensaMedan - Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan hak masyarakat. Ini dilakukan Bobby Nasution sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan secara optimal kepada masyarakat.
Selain berupaya menjadikan masyarakat sebagai konsumen yang cerdas, Bobby Nasution juga meminta Dinas terkait untuk melaksanakan program kerja terkait dengan perlindungan konsumen, baik itu penanganan penyelesaian sengketa konsumen, melakukan pengawasan dan pembinaan di pasar tradisional maupun pasar modern serta para produsen makanan.
Hal ini diminta Bobby Nasution dilakukan rutin, bukan hanya dilakukan saat hari-hari besar. Sehingga tidak ada lagi peristiwa adanya produk halal dan non halal yang tercampur seperti yang terjadi belakang ini.
Menindaklanjuti instruksi Bobby Nasution,Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Medan salah satu Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan yang bertanggung jawab dengan perlindungan konsumen telah melakukan berbagai upaya untuk masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen.
Dijelaskan Kadis DKP3, Gelora KP Ginting ketika dikonfirmasi, Kamis (4/4/24) bahwa dalam perlindungan konsumen pihaknya memiliki fungsi pengawasan terhadap pangan segar asal tumbuhan dan bahan pangan asal hewan.
Menurut Gelora, DKP3 terus rutin melakukan pengawasan di lapangan baik pasar tradisional maupun pasar modern agar pangan yang dikonsumsi masyarakat benar- benar layak. Artinya pihaknya terus melakukan upaya perlindungan konsumen sebagaimana komitmen bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dalam Pengawasan kami juga menggandeng BPOM.
"Jika saat pengawasan terdapat pangan segar seperti buah-buahan dan sayur- sayuran yang ditemukan adanya zat kimia yang berlebih, maka kami akan akan mengambil sampel secara acak kemudian dibawa ke laboratorium di Kantor Dinas untuk mengecekan lebih lanjut", jelas Gelora.
Ditambahkan Gelora, hal ini juga dilakukan terhadap pangan asal hewan yang ditemukan adanya unsur yang tidak aman. "Pengawasan ini kami lakukan secara rutin di hari biasa dan hari-hari besar dengan target acak di pasar modern dan tradisional", pungkasnya.
Gelora juga menjelaskan, jelang Idul Fitri 1445 H Pemko Medan melalui Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah turun ke pasar modern dan tradisional guna mengawasi keamanan dan mutu pangan. Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah Kota Medan terdiri dari beberapa Pokja yakni Pokja Jejaring Intelijen Pangan, Pokja Jejaring Pengawasan Pangan, dan Pokja Jejaring Promosi Keamanan Pangan.
"Tim ini bekerjasama melakukan pengawasan dan monitoring menjelang Idulfitri 1445 agar dapat memastikan kondisi terpenuhinya dan tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah, mutu, aman, merata, dan terjangkau oleh masyarakat", pungkasnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Komitmen dalam Perlindungan Konsumen, Ini yang dilakukan Pemko Medan"
Posting Komentar