Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan "Dilarang Berjudi" di Gg. Dipanegara dan Gg Golf


Lensamedan - Dalam rangka upaya memerangi perjudian di wilayah hukumnya, Polsek Medan Baru mengimbau warga melalui pemasangan spanduk bertuliskan "Dilarang Berjudi, Masyarakat Medan Baru Menolak Judi".

Pemasangan spanduk yang dilakukan pada Selasa (23/4/2024) berlokasi di Jalan Letjen Jamin Ginting Gg. Dipanegara Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru dan Jalan Jamin Ginting Gg. Golf Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Medan Baru.

"Tujuan pemasangan spanduk ini, untuk mencegah adanya praktik perjudian dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Medan Baru," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang.

Kapolsek menyampaikan dalam pemasangan spanduk tersebut turut disaksikan oleh Babinsa Kel. Padang Bulan, Kepala Lingkungan, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.

"Diharapkan dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta masyarakat terhindar dari praktek tindak pidana perjudian," pungkasnya. (*)

 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan "Dilarang Berjudi" di Gg. Dipanegara dan Gg Golf"

Posting Komentar

Tahun Baru 2025, Lapas Labuhan Ruku Buka Kunjungan Tatap Muka WBP bersama Keluarga

LensaMedan - Awal tahun baru 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan layanan kunjungan Tatap Muka bagi Warg...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel