Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan "Dilarang Berjudi" di Gg. Dipanegara dan Gg Golf
Pemasangan spanduk yang dilakukan pada Selasa (23/4/2024)
berlokasi di Jalan Letjen Jamin Ginting Gg. Dipanegara Kelurahan Padang Bulan
Kecamatan Medan Baru dan Jalan Jamin Ginting Gg. Golf Kelurahan Padang Bulan
Kecamatan Medan Baru.
"Tujuan pemasangan spanduk ini, untuk mencegah adanya
praktik perjudian dilingkungan masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek
Medan Baru," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang.
Kapolsek menyampaikan dalam pemasangan spanduk tersebut
turut disaksikan oleh Babinsa Kel. Padang Bulan, Kepala Lingkungan, Tokoh
Agama, serta Tokoh Masyarakat.
"Diharapkan dengan dilakukannya pemasangan spanduk ini
dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif, serta masyarakat terhindar
dari praktek tindak pidana perjudian," pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Himbauan "Dilarang Berjudi" di Gg. Dipanegara dan Gg Golf"
Posting Komentar