Pj Gubernur Sumut: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri


Lensamedan - Calon peserta didik diminta untuk tidak memaksakan agar diterima pada satuan pendidikan negeri, padahal tidak memenuhi persyaratan yang ada.

Sebab, masih ada sekolah-sekolah swasta yang siap menerima para peserta didik baru.

Permintaan ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, usai melaunching Aplikasi Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri secara online untuk tahun ajaran 2024-2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (13/5/2024).

"Jangan dipaksakan mereka diterima di sekolah negeri, bahkan sampai memalsukan data yang bisa merugikan calon peserta didik, karena saat ini banyak sekolah swasta yang berkualitas dan diperhatikan oleh pemerintah," kata Hassanudin.

Menurut Hassanudin, animo masyarakat untuk masuk ke sekolah negeri cukup tinggi, sementara daya tampung sekolah negeri terbatas.

Untuk itu, ia meminta kepada panitia PPDB menjalankan tugas sesuai aturan. Sehingga tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat.

"Pastikan alur dalam proses penerimaan peserta sidik baru berjalan dengan transparan dan lancar, ikuti aturan yang ada, serta yakinkan masyarakat, mereka yang diterima sesuai kapasitasnya, baik melalui  jalur zonasi, afirmasi, perpindahan penduduk, maupuan jalur prestasi," harapnya.

Hassanudin juga meminta kepada Forkopimda, pimpinan perangkat daerah  di jajaran Provinsi Sumut dan Kabupten/Kota untuk mendukung pelaksanaan PPDB ini.

"Kita harapkan kerja sama semua pihak untuk memastikan PPDB ini terlaksana dengan baik  dan pastinya kita harapkan generasi Sumut, semua bisa bersekolah sebagai investasi untuk menyongsong Indonesia emas  di 2045," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Abdul Haris Lubis, menyampaikan, untuk kelancaran pelaksaanaa PPDB berbagai persiapan telah dilakukan Dinas Pendidikan Sumut.

Di antaranya pembentukan panitia pelaksana, baik panitia provinsi, cabang dinas dan panitia satuan pendidikan.

Selain itu, juga membuat aplikasi PPDB, sosialisasi di tingkat Kabupaten/Kota, Cabang Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan, serta menyiapakan pos pengaduan penerimaan PPDB 1 x 24 jam.

"Panitia PPDB Dinas Pendidikan Sumut, Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, Tim IT plus server PPDB dan Tim Pos pengaduan telah melalukan simulasi dan berjalan lancar, jadi kami Dinas Pendidikan sumut siap melaksanakan PPDB," jelas Haris.

Disampaikan juga, untuk penerimaan PPDB  dilaksanakan dalam 2 tahap, yakni tahap pertama 15 s/d 20 Mei 2024 dan tahap II  3 s/d 8 Juni 2024.

PPDB tahun 2024 ini diikuti oleh satuan pendidikan untuk SMA ada 435 sekolah dengan kuota 96.588 siswa dan SMK ada 282 sekolah dengan kuota 89.560 siswa. (*)

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Pj Gubernur Sumut: Jangan Paksakan Calon Peserta Didik Masuk Sekolah Negeri"

Posting Komentar

Pasca Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi Medan Terus Meningkat

LensaMedan - Pasca pandemi Covid-19 pertumbuhan ekonomi Medan terus meningkat, dari minus 2 persen kini mencapai 5 persen.  "Capaian in...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel