Berdasarkan Hasil Pemeriksaan, Inspektorat Rekomendasikan agar Kadis Kesehatan Medan Non Aktif Dicopot

LensaMedan - Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, akhirnya Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap  merekomendasikan kepada Walikota Medan, Bobby Nasution agar Kadis Kesehatan non aktif, Taufiq Ririansyah dicopot dari jabatannya. 

Sulaiman menyebutkan bahwa rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada walikota. Namun, dirinya belum mengetahui apakah sudah ditindaklanjuti atau belum oleh Walikota Medan.

"Kami telah merekomendasikan kadis kesehatan non aktif agar dicopot dari jabatannya. Sudah kami sampaikan dan hasilnya saya belum tahu," sebut Sulaiman kepada wartawan, Senin (29/7/2024). 

Hanya saja, saat ditanya awak media tentang persoalan apa yang memberatkan Taufiq hingga direkomendasikan untuk dicopot, Sulaiman tidak menjelaskan secara detail. Sulaiman hanya menjelaskan berdasarkan pemeriksaan hasil kinerjanya tidak maksimal. 

"Kinerjanya dianggap tidak maksimal. Ada beberapa target tidak tercapai," jelasnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, Taufiq di-non aktifkan dari jabatannya agar tidak mengganggu pemeriksaan yang dilakukan. Selain diperiksa Inspektorat Kota Medan, Taufiq juga diduga diperiksa penyidik Kejari Medan. 

Sementara itu, Walikota Medan Bobby Nasution mengaku tidak mengetahui hasil pemeriksaanya. Dirinya tidak mengikuti perkembangan pemeriksaan tersebut. 

Sedangkan Kepala BKD dan PSDM Kota Medan, Sutan Tolong Lubis saat dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media tidak menjawab, sehingga belum bisa dimintai keterangan terkait rekomendasi Inspektorat dan siapa yang akan ditunjuk menjadi Plt Kadis Kesehatan Kota Medan. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Berdasarkan Hasil Pemeriksaan, Inspektorat Rekomendasikan agar Kadis Kesehatan Medan Non Aktif Dicopot "

Posting Komentar

Raih 44,14% Suara, Darwis - Oky Menangkan Pilkada Kabupaten Batu Bara

LensaMedan - Berdasarkan hasil quick count paslon 01, H Darwis-Oky Iqbal Frima meraih 41,44% suara atau lebih tinggi dari paslon nomor urut ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel