LPIB Sumut Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejatisu Segera Ungkap Kasus Dugaan Pungli Rakerwil Kemenag Provsu
LensaMedan - Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Peduli Iklas Beramal (LPIB) Sumut kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan Jendral Besar A.H Nasution, Pangkalan Mahsyur, Medan Johor, Jumat (12/7/24). Dalam aksi unjuk rasa yang sudah ketiga kalinya ini, massa pendemo mendesak Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan pungli Rakerwil Kemenag Provsu yang berlangsung pada tanggal 20-22 Februari 2024 lalu. di Wings Hotel.
Dengan membawa berbagai poster dan spanduk, Koordinator aksi LPIB Sumut Sony Alfa dalam orasinya menyampaikan kepada aparat penegak hukum bahwa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara yang telah menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Wings Hotel pada Februari lalu dan juga dihadiri Pejabat eselon I Kementerian Agama Republik Indonesia, diduga hanya hanyalah modus. Disebut-sebut ada dugaan modus itu untuk melakukan pungli kepada Kepala Madrasah dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
“Kami mendapatkan informasi ini dari beberapa kepala Madrasah dan Kakan Kemenag, bahwa kegiatan itu hanyalah modus belaka, dimana mereka harus menyiapkan uang sebesar 1,5 Juta Rupiah per Kepala Madrasah dan 2,5 Juta Rupiah per Kakan Kemenag. Sementara, teknis punglinya, kepala MAN di akomodir oleh Ketua Forum Komunikasi Kepala Madrasah,” ucap Sony didepan awak media.
Selain itu, dengan menggunakan alat pengeras suara, Sony mengungkapkan bahwa ada juga dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan Kepala MAN Batubara terkait dugaan penggunaan dana bos dan dana komite, serta pembanguna ruang kelas baru yang tak kunjumg selesai selama hampir dua tahun.
"Secara keseluruhan dugaan kasus atau permasalahan yang terjadi di lingkungan Kemenag itu telah kami laporkan bersama dengan bukti-buktinya melalui DUMAS dengan No. 4070/PC/SR-01/IV/2024 tanggal 4 April 2024, sampai saat ini telah berjalan 3 bulan dan masi terus berperoses. Kami berharap Kejatisu serius mengungkap kebobrokan didalam lembaga berlogo Iklas Beramal itu," ucap Sony.
“Selanjutnya kami meminta Kajatisu agar segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan pungli pada saat Rakorwil Kemenag tersebut, juga penetapan tersangka atas dugaan korupsi dana BOS dan Komite MAN Batubara," tambahnya.
Tidak hanya pungli, LPIB Sumut juga meminta Kajatisu dan Menteri Agama untuk memeriksa Kakanwil atas dugaan beberapa pelanggaran terhadap kode atik ASN tentang netralitas pada saat pemilu dengan berperan aktif dan masif dalam mengakomodir proses pemenangan salah satu Calon Anggota DPR-RI Dapil Sumut 2 yang notabene merupakan staf ahli Kementerian Agama.
LPIB Sumut juga menduga telah terjadi praktik KKN secara masif dan terstruktur pada saat perekrutan jama’ah haji tahun 2023, dimana telah di temukan seorang masyarakat sipil yang merupakan kerabat dekat dari kakanwil berangkat ke Mekah sebagai Pendamping Haji (Bukan PNS, POLRI ataupun TNI dan belum pernah Haji).
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "LPIB Sumut Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Kejatisu Segera Ungkap Kasus Dugaan Pungli Rakerwil Kemenag Provsu"
Posting Komentar