Rapat dengan Komisi XI, Menteri Keuangan Hasilkan Prinsip Tata Kelola PMN dalam APBN 2024


LensaMedan - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, bersama dengan Komisi XI DPR RI kembali menggelar rapat kerja intensif untuk membahas rencana penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

Rapat yang digelar di gedung DPR RI, Rabu (3/7/2024), menghasilkan sejumlah kesimpulan penting terkait prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan PMN.

“Saya menghargai Komisi XI melakukan pendalaman dan melihat secara lebih teliti kepada seluruh PMN ini baik yang tunai maupun yang non tunai, yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2024. Untuk prinsip PMN yang non tunai akan dilakukan appraisal dengan nilai yang lebih sahih, saya (rasa) itu merupakan suatu tata kelola yang baik,” ungkap Menkeu.

Di samping itu, rapat juga mencatat pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap BUMN yang menerima PMN untuk tetap menjaga tata kelola yang baik, kompetensi, profesionalisme dan integritas yang tinggi.

“Kami juga menyepakati bahwa PMN-PMN ini harus terus dimonitor dengan key performance indicators dan tadi juga telah dimintakan laporan setiap 6 bulan kepada Komisi XI. Untuk itu, kami akan melakukan suatu kontrak kinerja dengan masing-masing BUMN, juga evaluasi secara berkala,” tukas Menkeu. 

Dengan begitu, Kementerian Keuangan akan melakukan koordinasi yang lebih baik dengan Kementerian BUMN dan Kementerian terkait dalam mengatur PMN.

Serta menjalankan amanat melakukan pengaturan mulai dari perencanaan, hingga proses penghibahan yang sesuai dengan kebutuhan BUMN.

Menkeu berharap, rapat kerja ini juga dapat memberikan landasan yang kuat dalam pembangunan tata kelola yang baik dalam pengelolaan PMN, serta memastikan penggunaannya dapat memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat.

“Kita semuanya sepakat akan positif dalam menjaga kinerja BUMN yang memiliki amanat konstitusi yang penting, yaitu hadirnya negara bagi masyarakat untuk menjaga perekonomian maupun hajat hidup masyarakat. Semoga yang dilakukan oleh seluruh pimpinan dan Komisi XI betul-betul akan terus meningkatkan kinerja dari BUMN dan bersama-sama kami dari Kementerian Keuangan sebagai ultimate shareholder bisa bersama-sama menjaga kepentingan keuangan negara untuk semaksimal mungkin kemakmuran masyarakat,” tutup Menkeu. (*)


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Rapat dengan Komisi XI, Menteri Keuangan Hasilkan Prinsip Tata Kelola PMN dalam APBN 2024"

Posting Komentar

Buka FKUB Expo 2024, Aulia Rachman: Mari Terus Jaga, Rawat & Pelihara Kerukunan LensaMedan

LensaMedan - Penekanan tombol sirine seraya mengucap bismillahirrahmanirrahim, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan H Aulia Rachman secara ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel