Tidak Hadiri Sosialisasi GRK Tahun 2024 , Plt Kadis Perkim LH Layangkan Surat Teguran ke 11 Perusahaan
LensaMedan - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kabupaten Batu Bara melaksanakan sosialisasi dalam rangka peningkatan kapasitas para pelaku industri dalam hal pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Malaka, JL Imam Bonjol, kelurahan Labuhan Ruku, kecamatan Talawi, Selasa (23/7/2024).
"Sosialisasi ini sangat penting sebagai peruntukan untuk pengukuran GRK baik dari pertanian atau pun dari industri. Jadi selama ini untuk penurunan GRK ini memang dilakukan agar tidak terjadi pemanasan global atau pun naiknya permukaan air laut," sebut Plt. Kepala Dinas Perkim LH kabupaten Batu Bara, Lendi Aprianto. ST kepada awak media.
Dikatakan Lendi, di desa-desa juga kita sudah mengadakan adanya kampung Proklim dan di sekolah kita adakan sekolah Adiwiyarta untuk menghindari atau menurunkan emisi GRK.
"Melalui kegiatan sosialisasi emisi GRK kedepannya agar perusahaan ikut andil atau ikut berperan serta untuk penurunan GRK dan kedepannya kami Dinas Perkim LH kabupaten Batu Bara akan melakukan pengawasan yang efektif atau pun pengawasan yang intensif untuk perusahaan-perusahaan," ungkap Lendi.
Menurut Lendi, ada 22 perusahaan yang di undang tapi yang datang cuma 11 perusahaan.
"Perusahaan yang tidak datang akan kita layangkan surat teguran, dan sosialisasi ini penting untuk penurunan gas rumah kaca (GRK)," tegas Lendi.
Pantauan awak media, Kegiatan sosialisasi emisi Gas Rumah Kaca yang digelar Dinas Perkim LH kabupaten Batu Bara menjadi momen istimewa dengan pemberian santunan untuk anak yatim piatu yang diserahkan secara langsung oleh Plt Kadis Perkim LH.
Reporter : Reza
Belum ada Komentar untuk "Tidak Hadiri Sosialisasi GRK Tahun 2024 , Plt Kadis Perkim LH Layangkan Surat Teguran ke 11 Perusahaan "
Posting Komentar