Tidak Tepati Janji Lunasi Tunggakan, Pemko Medan Minta Mal Centre Point Segera Dikosongkan

LensaMedan - Setelah diberi tenggat waktu, ternyata PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan. Terkait hal tersebut, Pemko Medan pun mengambil sikap tegas dengan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant agar segera mengosongkan Mal Centre Point.

Hal ini diungkapkam Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ditanya wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Tanggapan Kepala Daerah terhadap Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan atas Ranperda Inisiatif DPRD tentang perubahan Perda No.6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7). 

Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas. 

“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan," kata Bobby Nasution.

Selanjutnya, menantu Presiden Joko Widodo ini menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point. 

"Mohon maaf kepada seluruh tenant yang ada, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita rubuhkan," tegasnya.

Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.

Untuk melakukan perubuhan, bilang Bobby Nasution, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.

“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” pungkasnya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Tidak Tepati Janji Lunasi Tunggakan, Pemko Medan Minta Mal Centre Point Segera Dikosongkan"

Posting Komentar

Terima CSR dari 4 Perusahaan BUMN, Bobby Nasution: Pekerja Rentan Medan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

LensaMedan - Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan kepada empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel