APBN 2025, Kementerian PUPR Terima Anggaran Rp75,63 Triliun


LensaMedan - Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalokasikan anggaran sebesar Rp75,63 triliun untuk tahun anggaran (TA) 2025 kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Anggaran ini dialokasikan dalam rangka mendukung Asta Cita Visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih.

Alokasi anggaran ini akan berfokus pada beberapa sektor utama, termasuk diantaranya sektor ketahanan pangan, energi dan Sumber Daya Air melalui pembangunan bendungan dan irigasi yang direncanakan memiliki total area mencapai 17 ribu hektare.

Selain itu, pengendalian banjir di desa dan perkotaan juga akan menjadi prioritas, bersama dengan penyediaan prasarana air baku, serta pembangunan jalan nasional.

Utamanya dalam hal ini, pembangunan jalan nasional dari Aceh hingga Papua sepanjang 128,1 km, kemudian melanjutkan konektivitas melalui pembangunan jalan bebas hambatan sepanjang 4,83 km.

Di samping itu, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup di pedesaan, Pemerintah juga akan memperluas program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) melalui pembangunan di kawasan permukiman, gedung sekolah, dan madrasah di berbagai lokasi.

Untuk sektor perumahan, alokasi sebesar Rp4,53 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan hunian vertikal dan memenuhi target pembangunan rusun untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dengan begitu, pemerintah memastikan bahwa semua rencana kegiatan yang didanai oleh APBN sebesar Rp75,63 triliun tersebut akan dilaksanakan bukan hanya diperkotaan melainkan juga perdesaan sesuai dengan visi pemerintah mendatang, mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045. (*)


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "APBN 2025, Kementerian PUPR Terima Anggaran Rp75,63 Triliun"

Posting Komentar

BI dan The FED Pangkas Bunga Acuan, Dampak ke Pasar Keuangan Minim

  LensaMedan - Setelah Bank Indonesia (BI) memangkas besaran bunga acuan sebanyak 25 basis poin, selanjutnya Bank Sentral AS (The Fed) meman...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel