Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pengedar 1 Kg Sabu

LensaMedan - Polres  Batu Bara melalui kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, SH, MH menangkap pelaku IR dalam kepemilikan kasus Narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg di wilkum Polres Batu Bara di Pinggir Jalinsum Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Minggu (25/08/2024).

Tersangka IR merupakan warga Huta I Sahkuda Bayu Kec. Gunung Malela, Kab. Simalungun dan memiliki alamat lain di Gg Kopertis Kel. Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi SH, MH beserta 6 orang Personil Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Irwan alias IR.

"Tersangka ini kita tangkap saat sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam-orange melintasi jalinsum Indrapura menuju ke Sei Balai Kabupaten Batu Bara," ucap Fery.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka. 

"Saat kita geledah tas sandang warna hitam milik tersangka, didalamnya ditemukan 1 (satu) bungkus plastik teh cina yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kg. Kepada petugas kita, tersangka IR mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan rencana akam diedarkan di Batu Bara," jelas Fery.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka IR langsung dijebloskan ke tahanan Polres Batu Bara.

Reporter : Reza

Belum ada Komentar untuk "Polres Batu Bara Tangkap Pelaku Pengedar 1 Kg Sabu"

Posting Komentar

Clapham Conference 2024: Empowering Future Leaders in Business and Marketing

LensaMedan - Clapham Conference 2024 siap kembali dengan upaya menginspirasi dan memberdayakan generasi pemimpin masa depan Mengusung tema &...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel