Sah! Kadis Kesehatan Kota Medan Dicopot

LensaMedan - Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Taufiq Ririansyah yang sebelumnya dinonaktifkan karena menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat, akhirnya sah dicopot dari jabatannya.

Hal ini, berdasarkan rekomendasi Inspektorat yang diberikan kepada Walikota Medan untuk membebaskan tugaskan Taufiq dari jabatannya secara definitif (dicopot). Permintaan itupun mendapat respon dari Walikota Medan Bobby Nasution.

"Per tanggal 30 Juni lalu sudah dibebaskan dari jabatannya secara definitif. Untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan Kota Medan ditunjuk Sekretaris Dinas, Edi Subroto sebagai pelaksana harian kadis," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada wartawan di Balai Kota Medan, Kamis (1/8/24). 

Sutan menjelaskan, sejauh ini masih ditunjuk pelaksana harian. Belum ada penunjukkan pelaksana tugas ataupun kepala dinas definitif. Hal itu dikarenakan belum ada arahan dari Walikota Medan. 

"Itu tergantung Pak Wali. Sampai saat ini belum ada arahan dari Pak Wali. Kami hanya melaksanakan saja," jelasnya. 

Saat disinggung apakah pelantikan pejabat definitif  saat ini masih bila dilakukan, mengingat jabatan walikota tinggal beberapa bulan lagi berakhir, Sutan menuturkan hal itu bisa saja dilakukan dengan catatan ada persetujuan dari Mendagri. Hanya saja sampai saat ini belum ada arahan dari Walikota Medan untuk melakukan pelantikan jabatan definitif, terutama pejabat eselon II yang kosong. 

"Bisa saja. Tapi, itu tergantung Pak Wali. Secara aturan boleh. Dengan catatan ada persetujuan dari Mendagri. Sampai saat ini belum ada arahan dari Pak Wali terkait pelantikan," tutupnya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Sah! Kadis Kesehatan Kota Medan Dicopot"

Posting Komentar

Clapham Conference 2024: Empowering Future Leaders in Business and Marketing

LensaMedan - Clapham Conference 2024 siap kembali dengan upaya menginspirasi dan memberdayakan generasi pemimpin masa depan Mengusung tema &...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel