Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara, Sofyan Tan : Bantu Orang Karena Penderitaannya
“Bantulah orang karena penderitaannya. Bukan karena agamanya, sukunya atau golongannya,” ujar Sofyan Tan saat membuka Sosialisasi 4 Pilar MPR RI : Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Bentuk Negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara, kerjasama MPR RI dengan Forum Semangat Kesaktian Pancasila (FSKP) di Auditorium Bung Karno Sekolah Yayasan Sultan Iskandar Muda (YPSIM), Medan, Sabtu (24/8/2024).
Sofyan Tan mengatakan selama dirinya 10 tahun menjadi anggota MPR/DPR, prinsip 4 pilar berbangsa dan bernegara menjadi pedoman dalam perjuangannya. Karena itu selama menjabat dirinya berhasil memberikan beasiswa kepada 13.500 lebih mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
“Tidak boleh lagi ada orang miskin yang tidak bisa kuliah di perguruan tinggi,” ujarnya.
Sofyan Tan mengatakan dalam memahami 4 pilar kebangsaan dan bernegara dianalogikan seperti sebuah gedung besar yang kuat dan kokoh.
Dalam membangun sebuah gedung yang dibuat pertama adalah fundamen pondasinya. Semakin tinggi sebuah gedung maka pondasinya harus semakin dalam digali.
Pancasila adalah fundamen yang digali sangat dalam kuat dan kokoh dalam menopang Indonesia sebagai bangsa yang besar dan majemuk.
Setelah Pancasila sebagai pilar pertama, kemudian dibutuhkan dinding atau tembok yang kuat sebagai batasan-batasan yang mengatur sendi-sendi berbangsa dan bernegara.
Dinding tersebut adalah pilar kedua yakni UUD 1945 yang menjadi dasar hukum negara. Lalu setiap bangunan membutuhkan atap sebagai pelindung yakni pilar ketiga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara.
Selanjutnya yang terakhir adalah pilar keempat yang menjadi semboyan negara yakni Bhinneka Tunggal Ika. Isi dari seluruh bangunan adalah gambaran kebinnekaan bangsa yang luar biasa beragam namun tetap menyatu.
Kekuasaan Ada Batasnya
Sofyan Tan dalam kesempatan itu mengingatkan bahwa dalam 4 pilar berbangsa dan bernegara harus disadari bahwa setiap kekuasaan ada batasnya.
Jika kekuasaan tidak dibatasi maka akan muncul rasa ingin berkuasa lebih lama seperti seorang raja. Setelah berkuasa seperti raja, lama-kelamaan bisa merasa berkuasa seperti Tuhan dan ingin mewariskan kekuasaannya pada keturunannya.
“Untuk itulah pentingnya undang-undang mengatur batasan kekuasaan,” kata Sofyan Tan.
Saat ini lanjutnya, bangsa Indonesia sedang mendapat ujian dalam menegakkan konstitusi. Pekan depan akan dapat dilihat bersama seperti apa kita bisa berjuang dalam mempertahankan tegaknya konstitusi.
Sofyan Tan menjelaskan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara tegas dalam Pasal 24C, UUD 1945 berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar.
Kewenangan MK dalam mengeluarkan dua putusan terkait pilkada sedang ingin dibegal oleh sekelompok orang di DPR yang menginginkan agar pilkada dapat dikendalikan sesuai dengan skenario penguasa.
“Hal inilah yang memancing kemarahan mahasiswa, guru besar, akademisi dan seluruh elemen masyarakat lain yang dalam beberapa hari ini menggelar unjuk rasa,” ujarnya.
Untuk itu Sofyan Tan berharap seluruh lembaga dan kekuatan masyarakat sipil tetap terus mengawal tegaknya konstitusi dengan menjalankan Putusan MK dalam pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan memasuki tahapan pendaftaran pencalonan pada 27-29 Agustus 2024.
Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi 4 pilar berbangsa dan bernegara Ketua Umum FSKP Ir Bona Lumban Gaol. Dalam kesempatan itu dirinya mencoba memberikan visualisasi Pancasila dalam memahami nilai-nilai Pancasila secara mendalam untuk membangun generasi bangsa Indonesia yang lebih maju.
Selain memberikan beberapa materi tentang Pancasila, Bona juga berulangkali mengajak peserta untuk berdiri menyanyikan beberapa lagu kebangsaan dan perjuangan serta pembacaan puisi tentang kepahlawanan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara, Sofyan Tan : Bantu Orang Karena Penderitaannya"
Posting Komentar