Caretaker DPD KNPI Batu Bara Serahkan SK PK KNPI Talawi dan Tanjung Tiram

LensaMedan - Caretaker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Batubara serahkan Surat Keputusan kepada 2 caretaker Pengurus Kecamatan (PK) di Cafe Aryon, Kecamatan Talawi.Minggu (15/04/2024).

Penyerahan SK diberikan langsung Sekretaris Caretaker DPD KNPI Batubara, Ahmad Fatih Sultan yang didampingi  Bendahara Caretaker DPD KNPI Batubara, Zulfahmi Nasution.

SK diterima langsung oleh Ketua Caretaker DPK KNPI Talawi Reza Fahlepi dan Ketua Caretaker DPK KNPI Tanjung Tiram Ridwan Amsal Ritonga.

Sekretaris Caretaker DPD KNPI Batubara Ahmad Fatih Sultan mengatakan penyerahan SK ini merupakan bagian konsolidasi sekaligus menunjukkan bahwa kesiapan Pengurus Kecamatan sudah matang dan sudah siap dalam berkegiatan.

"Para Pengurus Kecamatan dapat menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya.Tentunya, dengan kerangka AD ART KNPI serta menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat," kata Ahmad Sultan.

Ahmad Sultan menegaskan, agar para Pengurus Kecamatan yang menerima SK Caretaker dapat bekerja sama membangun silturahmi yang baik dengan para unsur Muspika di Kecamatan masing-masing.

"Tak lupa, ini SK Caretaker. Artinya, selain berprogram, membangun silaturahmi dengan para unsur Muspika, para DPK juga harus mempersiapkan Muscam, untuk pemilihan ketua defenitif di Kecamatan," ujarnya.

Sultah pun berharap agar para Pengurus Kecamatan dapat berkontribusi dalam menjawab kebuntuan masyarakat di tengah-tengah persoalan yang ada, sehingga manfaat KNPI dapat dirasakan masyarakat.

Reporter : Reza

Belum ada Komentar untuk "Caretaker DPD KNPI Batu Bara Serahkan SK PK KNPI Talawi dan Tanjung Tiram"

Posting Komentar

Clapham Conference 2024: Empowering Future Leaders in Business and Marketing

LensaMedan - Clapham Conference 2024 siap kembali dengan upaya menginspirasi dan memberdayakan generasi pemimpin masa depan Mengusung tema &...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel