Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Pasundan, Korban Ucapkan Terimakasih

LensaMedan - Polsek Medan Baru berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di Jalan Pasundan Kel. Sei Putih Timur, Kec. Medan Petisah.

Kedua pelaku bernama Legino (56) dan Jefri Ramadhani (25) tersebut, merupakan warga Hamparan Perak Kab. Deliserdang.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu Unit Sepeda Motor Yamaha RXS milik korban.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Pranata Simangunsong, S.H., M.H., mengatakan bahwa peristiwa pencurian itu dialami korban bernama Willfrid Fwv Harefa (21) warga Gunung Sitoli Selatan, Kota G. Sitoli.

"Peristiwa pencurian ranmor terjadi pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, dimana korban memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman rumah kost korban di Jalan Pasundan dengan keadaan stang terkunci. Lalu saat korban turun dari lantai 2, sekira pukul 20.30 WIB, korban tidak melihat  sepeda motor miliknya dihalaman rumah kost," kata Iptu Dian, Kamis (5/9/2024).

Mengetahui sepeda motornya hilang, kemudian korban mendatangi Polsek Medan Baru untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

"Berdasarkan laoran korban, petugas Reskrim kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap pada hari Minggu (1/9). Penangkapan bermula dari personil kita melakukan Under Cover Buy terhadap dua orang laki laki yang akan menjual satu unit sepeda motor Yamaha RXS di wilayah Kelumpang Hamparan Perak," jelasnya.

Iptu Dian mengungkapkan, saat dilokasi penangkapan, personil yang menyaru sebagai pembeli bertemu dengan kedua pelaku berikut unit sepeda motor yang ditawarkan.

"Hasil pemeriksaan terhadap nomor mesin dan nomor rangka, sepeda motor tersebut sesuai dengan ciri ciri sepeda motor milik korban, sehingga personil langsung mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Yamaha RXS ke Polsek Medan Baru untuk proses lanjut," ungkapnya.

Sementara itu, korban Willfrid Fwv Harefa yang sudah sempat putus asa karena kehilangan sepeda motor miliknya, langsung menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Baru yang dengan cepat telah merespon laporan pengaduan dirinya sehingga sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan pelakunya berhasil diamankan.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan  dan Kapolsek Medan Baru yang berhasil menemukan sepeda motor milik saya," ucapnya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Jalan Pasundan, Korban Ucapkan Terimakasih"

Posting Komentar

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut-Pemkab Labuhanbatu Resmikan Program EMBRIO

LensaMedan - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Retail Sibolga meresmikan Program Empower B2B Market Service Oppo...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel