Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Terhadap Hilirisasi


LensaMedan - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan pentingnya hilirisasi dalam upaya mendorong nilai tambah bagi ekonomi Indonesia.

Menurut Presiden, berbagai proyek hilirisasi di sektor mineral dan batubara (minerba) telah menunjukkan hasil positif dan akan terus diperluas ke sektor lain, termasuk pangan.

“Ini satu-satu bisa diselesaikan, kemarin smelter di Sumbawa di PT Amman, kemudian smelter Freeport juga sudah selesai, ini fase 1 smelter bauksit SGAR juga telah selesai dan kita harapkan kita tidak ekspor bahan mentah lagi. Semuanya diolah di dalam negeri sehingga nilai tambah ada di dalam negeri, kesempatan kerja ada di dalam negeri,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai peresmian.

Tak hanya sektor minerba, Presiden juga mengungkapkan rencana hilirisasi di sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan.

Diskusi panjang dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto juga menghasilkan kesepahaman bahwa hilirisasi akan menjadi fokus utama dalam masa pemerintahan berikutnya, terutama untuk sektor-sektor pangan.

“Sektor pangan juga akan masuk ke proses hilirisasi dan itu sekali lagi nilai tambahnya akan muncul di dalamnya,” ungkap Presiden.

Dalam upaya hilirisasi tersebut, Presiden Jokowi turut mendorong sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta, baik dari dalam maupun luar negeri.

Presiden mengatakan bahwa kerja sama tersebut terbuka dan diharapkan dapat memberikan banyak manfaat.

“Baik BUMN maupun swasta, semuanya bagus dan terbuka untuk bekerja sama dalam hilirisasi,” ucap Presiden.

Presiden Jokowi pun menyoroti beberapa sektor yang masih memiliki peluang besar untuk dihilirisasi. Mulai dari timah hingga batubara.

“Peluang ini masih terbuka lebar untuk dilakukan,” jelasnya. (*)


(Kalimantan Barat)

Belum ada Komentar untuk "Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Terhadap Hilirisasi"

Posting Komentar

KAI Larang Masyarakat Beraktivitas di Jalur Rel

LensaMedan - PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, kecuali untuk kepentingan ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel