Dor!! Dua Pelaku Perampok Sepeda Motor Ditembak Polisi

LensaMedan - Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil membekuk dua pelaku yang kerap melakukan aksi perampokan sepeda motor dikawasan Medan Tuntungan. Keduanya ditangkap polisi di Jalan Makmur Gang Kenanga 21, Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/10) sekitar pukul 04.00 Wib. 

Kedua pelaku perampokan tersebut diketahui bernama Surya Sakti Tarihoran alias Ega (28) yang merupakan mantan residivis warga jalan Makmur Gang Kenanga 17, Desa Tembung, Kabupaten Deliserdang dan Hendri (27) warga Jalan Mahkamah Gang Mahkamah, Medan Maimun. 

"Kedua tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap," jelas Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya kepada lensamedan.co.id, Senin (14/10).

Iptu Eko Sanjaya mengungkapkan bahwa kedua pelaku perampokan ini ditangkap berdasarkan laporan korban atas nama Ilham Perdiansah (20) warga Rorinata Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Sabtu (27/7/2024) lalu.

Dalam laporannya, sekira pukul 22.00 Wib, korban yang baru pulang dari tempat kerja di Dr Mansyur dengan mengenderai sepeda motor Honda beat warna hitam dengan nopol BK 5833 AKW, tiba-tiba di pepet dua sepeda motor dengan jumlah 3 orang tepatnya depan Total Futsal Jalan Flamboyan.

"Saat itu, para pelaku langsung menunjukkan sebilah pisau dan menodongkan kearah perut korban agar korban menyerahkan sepeda motornya," ungkap Iptu Eko.

Takut dengan ancaman para pelaku, akhirnya korban menyerahkan sepeda motor miliknya. Kemudian, para pelaku langsung tancap gas meninggallan korban.

"Setelah peristiwa itu, korban mendatangi Mapolsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan kehilangan sepeda motornya miliknya," ucap Kapolsek Medan Tuntungan.

Iptu Eko Sanjaya mengatakan bahwa Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Tuntungan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan korban. Berdasarkan keterangan saksi korban, pelaku ada di sekitaran Jalan Makmur Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

"Setibanya dilokasi, Tim kita langsung melakukan penangkapan kedua tersangka di dalam sebuah rumah. Keduanya sempat melawan dan lari kearah semak-semak sehingga kita ambil tindakan tegas dan terukur," kata Iptu Eko.

Selain berhasill menangkap kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nopol BK 3888 XBJ yang digunakan untuk melakukan aksinya, dua unit helm warna putih dan hitam, serta satu sandal gunung merk Claw warna hitam.

"Terhadap kedua tersangka, kita jerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," tandas Iptu Eko Sanjaya.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Dor!! Dua Pelaku Perampok Sepeda Motor Ditembak Polisi"

Posting Komentar

PGN Upgrade Aplikasi PGN Mobile untuk Rumah Tangga dan UMKM

LensaMedan – PT PGN Tbk meningkatkan layanan digital aplikasi PGN Mobile agar memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan bagi pelanggan Rum...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel