Dugaan ASN Simalungun Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Diminta Proses Laporan Warga
LensaMedan - Pesta demokrasi Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Kabupaten Simalungun semakin hangat dan menjadi pembicaraan berbagai kalangan. Pilkada di Simalungun diikuti dua pasangan calon yang berkompetisi untuk memperebutkan kursi menjadi Bupati dan Wakil Bupati di Tanoh Habonaron do Bona.
Namun sayangnya, sejumlah kalangan menduga bahwa Pilkada di Kabupaten Simalungun tercederai dengan adanya dugaan tekanan dari Calon Bupati Petahana kepada ASN melalui pimpinan SKPD untuk berpihak.
Dugaan keterlibatan ASN dalam memenangkan salah satu paslon dibuktikan dengan adanya beberapa temuan yang telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Simalungun.
Bahkan, beberapa Pangulu (Kepala Desa) yang tidak ingin identitasnya disebutkan mengaku tertekan dengan adanya penegasan dari pimpinan di wilayah kerjanya untuk tidak lari dari salah satu Paslon, dan jika Pangulu tidak mendukung Paslon tersebut akan dipersulit dalam urusan administrasi hingga pencairan dana desa yang telah memasuki tahap ketiga.
Menurut Sekjen Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) kabupaten Simalungun Sabarudrin Sirait mengatakan bahwa hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik dikalangan warga di Kabupaten Simalungun. Keterlibatan ASN dalam berpolitik praktis akan memicu kemarahan warga yang menginginkan Pilkada jujur dan adil.
“Sudah terbukti hingga hari ini bahwa ASN Simalungun tidak netral menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang, dan itu sudah dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Simalungun. Kita menduga bahwa hal ini terjadi karena adanya tekanan dari Calon Bupati Petahana RHS,” kata Sabarudrin Sirait, Selasa (8/10).
“karena adanya tekanan dari Calon Bupati petahana, para pimpinan SKPD merasa takut hingga mengharuskan jajarannya untuk turut mendukung dan memenangkan RHS-AZI, dan ini akan memicu kemarahan besar bagi warga atau kalangan yang menginginkan agar Pilkada mendatang harus terselenggara dengan jujur dan adil, jadi akan berpotensi menimbulkan kericuhan dan konflik di lapangan,” sambung Sabaruddin Sirait yangbjuga merupakan Ketua DPD II KNPI Simalungun.
Sabar Sirait menilai kedua Paslon memiliki pengaruh di Simalungun, sehingga jika proses Pilkada tidak netral, jujur dan adil, bisa berpotensi terjadi kericuhan di masyarakat.
“RHS merupakan calon Petahana sehingga dia berharap bahwa jajaran ASN dan perangkat Nagori Simalungun itu harus berada di pihaknya dan ini lah ketidaknetralan itu, sedangkan Anton juga merupakan Tokoh yang dikenal di kabupaten Simalungun dan merupakan abang (Saudara) dari mantan Bupati Simalungun 2 periode sebelum Radiapoh dan ini pun memiliki kekuatan yang besar,” sebut Sabar Sirait.
“Jadi kita berharap kepada RHS jika benar mencintai Kabupaten Simalungun dan menginginkan pembangunan di kabupaten ini agar mengembalikan kenetralan ASN. Kepada para ASN di Simalungun ini juga kami harap demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan agar bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis,” pinta Sabar Sirait.
Sabar Sirait berharap Bawaslu selaku Lembaga yang telah diamanahkan melakukan penanganan pelanggaran Pemilu dalam hal ini tindak pidana Pemilu yang pelaksanaannya dibantu oleh pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Simalungun Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) agar lebih aktif guna mencegah hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.
"Peringatkan seluruh ASN, Pangulu dan perangkatnya agar bekerja sesuai tupoksi melayani masyarakat, serta segera proses semua laporan tindak kecurangan yang masuk, agar pelaksanaan Pilkada mendatang jujur dan adil, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri karena kehilangan kepercayaan terhadap Lembaga Pengawas Pemilu yang akhirnya berpotensi konflik," tandas Sabar Sirait.
Sementara, Ketua Bawaslu Simalungun Abdillah Feruari mengatakan bahwa terkait adanya laporan keterlibatan ASN Simalungun dalam politik praktis, saat ini sedang diproses.
“Sedang diproses BAP di Bawaslu Simalungun Bang,” ucap Abdillah.
(Simalungun)
Belum ada Komentar untuk "Dugaan ASN Simalungun Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Diminta Proses Laporan Warga"
Posting Komentar