P- APBD Taput 2024 Disahkan, Bantuan Sosial untuk Gereja Segera Dicairkan
LensaMedan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) akan segera menyalurkan bantuan sosial dan hibah untuk gereja - gereja yang sebelumnya telah menyampaikan permohonan bantuan.
Penyaluran akan segera disalurkan setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Kabupaten Taput Tahun anggaran 2024 telah disahkan bersama Penjabat (Pj) Bupati dan DPRD Kabupaten Taput.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah Taput, Indra Simaremare, kepada wartawan, Jumat (4/10/2024).
"Bantuan sosial dan hibah untuk gereja - gereja akan segera disalurkan setelah P- APBD Taput tahun 2024 disahkan," katanya.
Indra menjelaskan, sebelumnya ada beberapa permohonan bantuan sosial dan hibah untuk gereja yang belum dapat disalurkan karena anggaran di dalam APBD Tahun 2024 tidak cukup.
Hal itu dimanfaatkan sebagian oknum untuk membuat postingan di media sosial yang mempersoalkan belum cairnya bantuan sosial dan hibah untuk gereja tersebut.
"Padahal kan alasannya adalah karena dana di APBD tidak cukup. Sehingga harus dianggarkan lagi melalui P- APBD Taput," terangnya.
Adapun beberapa geraja yang akan mendapatkan bantuan sosial dan hibah itu diantaranya HKI Purbatua, GPI Purbatua, HKBP Parbubu, HKI Pangaribuan.
Kemudian HKI Rahut Bosi, GKPA Silantom, HKBP Palmarum, HKBP Sitampurung, GKPI Huta Raja, HKBP Purba Dolok, GKPI Sampinur.
Terpisah, mantan Bupati Taput, Nikson Nababan, mengatakan, sebelum menghabiskan periodesasinya pada April 2024, ada beberapa undangan kegiatan gereja - gereja seperti jubileum, pesta pembangunan dan kegiatan lainnya yang yang dihadirinya.
Dalam kesempatan itu, pihak gereja selalu menyampaikan proposal bantuan.
Dan Nikson Nababan yang saat itu masih menjabat Bupati Taput, selalu mendisposisi proposal agar ditindaklanjuti.
Namun, lanjutnya, setelah pensiun dari jabatan Bupati, ada beberapa postingan di media sosial yang dibuat oleh oknum - oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan fitnah untuknya dengan menyebut bahwa Nikson Nababan berbohong dan tidak menepati janjinya memberikan bantuan ke gereja -gereja tersebut.
"Padahal kalau yang saya janjikan bantuan pribadi atas nama keluarga, pasti selalu saya berikan. Silahkan bisa dicek kepada panitia acara tersebut. Dan bila ada sumbangan pribadi atau keluarga yang masih mis, boleh langsung dihubungi saya atau pihak keluarga. Namun kalau dari atas nama Pemkab, tentu ada prosesur - prosedur yang harus dilaksanakan terlebih dahulu," ungkapnya. (darwin nainggolaan)
(Tapanuli Utara)
Belum ada Komentar untuk "P- APBD Taput 2024 Disahkan, Bantuan Sosial untuk Gereja Segera Dicairkan"
Posting Komentar