Pengguna Maxim di Medan Terima Santunan Rp14 Juta dari YPSSI

LensaMedan - Seorang pengguna Maxim berinisial JS di Medan menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) setelah mengalami kecelakaan  saat sedang berkendara ke tujuan. Santunan yang diberikan ini adalah bentuk dari perlindungan dan tanggung jawab Maxim terhadap keselamatan seluruh penggunanya saat berkendara menggunakan layanan Maxim.

JS mengalami kecelakaan ketika kendaraannya ditabrak dari samping oleh kendaraan lain. Ia dan pengemudi Maxim kemudian terjatuh dan mengalami cedera di bagian kaki sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dari kejadian tersebut, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp14.651.400. Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada seluruh pengguna yang mengalami
kecelakaan selama berkendara menggunakan Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya. Sedangkan santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh pengemudi.

“Kami berharap semoga kondisi dari saudari JS dapat semakin membaik agar dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ujar Head of Subdivision Maxim Medan, Handrias Prasetia.

(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Pengguna Maxim di Medan Terima Santunan Rp14 Juta dari YPSSI"

Posting Komentar

Empat Pimpinan DPRD Kota Medan Resmi Diambil Sumpahnya

Lensamedan - Empat pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahny...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel