Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel di Plaza Medan Fair

LensaMedan - Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di toko ponsel yang berada di lantai 4 gedung Plaza Medan Fair, milik Sonita Br. Munthe (34).

Dalam pengungkapan tersebut, pelaku 
Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) diamankan petugas kepolisian unit Reskrim Polsek Medan Baru di Jalan S. Parman, Minggu (6/10/24), sekira pukul 05.00 Wib.

"Pelaku ini warga Jalan S. Parman Gg. Sor Kec. Medan Petisah. Kita teraksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan," sebut Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong SH MH.

Kompol Yayang menjelaskan bahwa peristiwa pembongkaran toko ponsel tersebut terjadi pada hari Sabtu (5/10), sekitar pukul 22.00 wib. Saat aksi kejahatan itu terjadi, korban Sonita yang merupakan warga Jalan Musholla Silaturahmi Dusun 6 Desa Lama Kec. Pancur Batu sedang menonton bioskop dan counter ponsel miliknya sedang tutup.

Korban pun mendapat kabar dari pihak security Plaza Medan Fair bahwa toko ponsel miliknya sudah dibongkar maling dan pintu Rolling Door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka.

"Setelah dicek ternyata benar toko ponsel milik korban sudah dibongkar oleh pelaku dengan merusak pintu Rolling Door dan 26 Unit Hp android dan Iphone seken yang berada di steling sudah hilang. Aksi pelaku terekam kamera CCTV," jelasnya.

Kemudian, korban melaporkan aksi pencurian yang terjadi di toko ponselnya miliknya ke Polsek Medan Baru.

"Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan mengambil 26 Unit hp android dan Iphone seken di toko  ponsel milik korban yang berada di lantai 4 Plaza Medan Fair," niucapnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa sisa Hp hasil curiannya sudah diberikannya kepada temannya (DPO) untuk dijualkan dan pelaku merupakan residivis sebanyak 3 kali dengan kasus yang sama.

"Untuk barang bukti yang diamankan berupa 3 (tiga) Unit Hp Android merk Redmi, Oppo dan Techno, 1 ( satu) buah baju kemeja lengan panjang motif kotak kotak yang dipakai pelaku, 1 (satu) buah tang, gunting dan pengkait besi, 1 ( Satu ) Buah Tas Ransel warna Hitam bertuliskan BCA," pungkas Kapolsek Medan Baru.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Polsek Medan Baru Tembak Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel di Plaza Medan Fair"

Posting Komentar

Bobby Nasution Bakal Beri Keadilan Bagi Masyarakat Kecil di Sumatera Utara

LensaMedan - Sumatera Utara merupakan salah satu daerah perkebunan di Indonesia. Hal ini dikarenakan sebagian besar wilayahnya terdapat perk...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel