Polsek Perdagangan Ringkus Dua Bandar Narkoba, Sita 100 Gram Sabu

LensaMedan - Polsek Perdagangan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, Polsek Perdagangan berhasil menangkap dua pelaku yang diduga sebagai Bandar Narkoba jenis sabu di sebuah warung makan yang berlokasi di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/10).

Kedua pelaku tersebut yang berhasil diciduk petugas Kepolisian adalah Abdul Sukur (41) dan Hari Supriadi (26). Keduanya yang berprofesi wiraswasta ini merupakan warga Kabupaten Asahan, dan diduga sudah lama terlibat dalam peredaran sabu di wilayah hukum Polsek Perdagangan.

Penangkapan ini berawal atas informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warung Miso milik Ariono di Jalan Inpres Lingk. XI, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. 

Berdasarkan informasi tersebut, Polsek Perdagangan bergerak cepat kelokasi tempat kejadian untuk melakukan penyelidikan. Tak mau buruannya lepas, petugas langsung menangkap kedua tersangka saat sedang duduk di warung. 

Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lima paket narkoba jenis sabu seberat 100,92 gram yang disimpan dalam satu bungkus plastik. Selain itu, polisi juga menyita helm dan dua unit ponsel yang diduga sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi BK 2645 AER yang dipakai untuk mendistribusikan barang haram tersebut.

Dihadapam petugas, salah seorang tersangka Hari Supriadi mengaku bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial A yang tinggal di Sei Piring, Kabupaten Asahan. 

"Narkoba tersebut kami dapat dari A dan rencananya akan kami edarkan di wilayah Simalungun," ucap Hari.

Sementara, Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H. mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Polsek Perdagangan dalam memberantas peredaran narkoba. Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Simalungun. 

“Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi narkoba yang telah merusak generasi muda. Tindakan tegas terhadap pengedar dan pengguna narkoba adalah wujud nyata kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKP Ibrahim, Kamis (10/10).

AKP Ibrahim menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba. 

“Kolaborasi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci utama keberhasilan kami dalam melakukan pemberantasan narkoba dan penegakan hukum,” ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke unit Sat Narkoba Polres Simalungun guna penyidikan lebih lanjut. 

(Simalungun)

Belum ada Komentar untuk "Polsek Perdagangan Ringkus Dua Bandar Narkoba, Sita 100 Gram Sabu"

Posting Komentar

Empat Pimpinan DPRD Kota Medan Resmi Diambil Sumpahnya

Lensamedan - Empat pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahny...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel