Taman Ahmad Yani Tak Aman, Diduga Mandor Lakukan Pungli dan Pencurian Aset Pemko Medan

LensaMedan - Taman Ahmad Yani sebagai salah satu ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Medan, Sumatera Utara, yang berada di kawasan Jalan Imam Bonjol, harusnya mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang kerap melakukan berbagai aktivitas di taman tersebut.

Apalagi taman tersebut kerap digunakan masyarakat Kota Medan menjadi lokasi hiburan dan areal berolahraga baik pagi maupun sore hari.

Namun sangat disayangkan, keberadaan taman yang ada di inti Kota Medan itu, justru dimanfaatkan dengan tidak benar oleh oknum pegawai dari Dinas Perkim kota Medan yang menjabat sebagai Mandor berinisial Sup untuk mencari keuntungan pribadi.

Misalnya saja, mandor yang baru menjabat sejak Mei 2024 lalu, kabarnya melakukan pengutipan liar alias pungli terhadap pedagang yang berjualan di areal taman.

"Pokoknya setiap pedagang yang jualan di dalam taman atau di arealnya kalau mau aman wajib setor. Itu instrukti langsung mandor," sebut sumber yang layak dipercaya, Kamis (17/10/2024).

Begitu juga untuk kendaraan yang parkir di areal taman. Semuanya dikutip dengan tarif resmi yang diatur Pemko Medan, meski hasilnya disebut-sebut masuk ke kantong sang mandor.

"Untuk kutipan parkir kendaraan dia sengaja memanfaatkan gepeng (gelandangan dan pengemis) yang biasa tidur di areal taman," lanjut sumber lagi.

Yang lebih parahnya lagi, sejak mantan mandor Taman Teladan itu menjabat, banyak aset Pemko Medan yang menjadi fasilitas taman, juga mendadak raib alias hilang.

"Contohnya TV monitor CCTV yang biasa ada di pos jaga pintu masuk itu hilang. Kemudian mesin babat rumput juga hilang. Bahkan ada yang lihat mesin itu diambil malam hari," bebernya. 

Tidak hanya itu saja, sang mandor yang kabarnya bermukim di Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang itu juga masuk kerja sesuka hatinya.

"Mana pernah datang pagi-pagi tu mandor. Pokoknya jarang kelihatan dia sejak menjabat 5 bulan lalu," sebut sumber kembali.

Sementara itu, terkait hal ini, Kadis Perkim Kota Medan Alexander Sinulingga yang coba dikonfirmasi wartawan via pesan Whatsapp ke nomor pribadinya 0853-7***-8*** belum memberi jawaban.

(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Taman Ahmad Yani Tak Aman, Diduga Mandor Lakukan Pungli dan Pencurian Aset Pemko Medan"

Posting Komentar

Dinilai Tidak Profesional Tangani Perkara, Bid Propam Polda Sumut Turun ke Polres Taput

LensaMedan - Bid Propam Polda Sumatera Utara dikabarkan turun ke Polres Taput terkait penanganan sejumlah perkara yang saat ini sedang ditan...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel