Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Prabowo dan Legino Ditangkap Polsek Tanah Jawa

LensaMedan - Polsek Tanah Jawa berhasil mengamankan dua orang pria karena terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Sabtu (26/10/24). Kedua pria tersebut masing-masing bernama Prabowo alias Topel (24) warga Huta 3 Nagori Baja Dolok dan Legino Rafles Sianturi (28) warga Huta Lumban Lintong, Nagori Mariah Hombang.

Saat dikonfirmasi lensamedan.co.id, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, dari tangan tersangka Prabowo alias Topel (24) ditemukan narkoba jenis sabu seberat 0,70 gram yang dikemas dalam lima bungkus plastik klip. Kemudian dari tangannya juga ditemukan barang bukti hanphone android," kata Kompol Asmon.

"Sementara dari tersangka Legino Rafles Sianturi (28) yang kita tangkap dirumahnya, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 3,68 gram dalam satu bungkus plastik klip. Kemudian 3 henphone dan uang tunai sebanyak Rp 300 ribu," sambungnya.

Kompol.Asmon mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap darimana para tersangka mendapatkan barang haram tersebut.

"Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna diperiksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

(Simalungun)

Belum ada Komentar untuk "Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Prabowo dan Legino Ditangkap Polsek Tanah Jawa"

Posting Komentar

Terima CSR dari 4 Perusahaan BUMN, Bobby Nasution: Pekerja Rentan Medan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

LensaMedan - Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan kepada empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel