Tim Edy Berlebihan Sebut Bintang 1 Cawe-Cawe di Pilgubsu, Pemuda Muhammadiyah: Gaya Politik Recehan

LensaMedan - Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara menyayangkan pernyataan Tim Edy Rahmayadi yang menuding jenderal bintang satu ikut cawe-cawe di Pilgub Sumut.

Pernyataan itu dinilai hanya mengada-ada dengan harapan bisa mendapat dukungan dan simpatik dari masyarakat. Apalagi di Sumut ada jenderal bintang 2 yang memiliki tongkat komando. 

"Jelas terlihat pernyataan itu hanya playing victim untuk mendapatkan simpatik masyarakat. Tidak ada bukti yang disampaikan, hanya pernyataan tuduhan. Ini gaya berpolitik recehan," tegas Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Syarif Lubis.

Menurutnya, pilkada Sumatera Utara ini harusnya diwarnai dengan ide dan gagasan dari para kompetitor. Bukan saling fitnah, menuduh tanpa bukti. 

Ditegaskan, masyarakat sangat dirugikan dengan cara berpolitik yang dipertontonkan Edy dan timnya ini, karena menurutnya sama sekali tidak mengandung edukasi yang baik. 

"Kita masyarakat Sumut sangat dirugikan dengan cara berpolitik Edy-Hasan dan timnya ini. Karena yang banyak dipertontokan dipublik adalah kebencian, fitnah, dan lain sebagainya. Ini bukan karakter masyarakat Sumut," kesalnya.

Lebih jauh Syarif mengajak seluruh calon kepala daerah baik Sumut maupun Kabupaten/Kota agar tidak berpolitik dengan kebencian, adu domba bahkan saling fitnah.

"Baik Pak Edy, Bobby dan semua calon kepala daerah sebaiknya berkampanye sambil memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat umum. Jangan malah jadi sumber kekisruhan," tutup Syarif Lubis.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Tim Edy Berlebihan Sebut Bintang 1 Cawe-Cawe di Pilgubsu, Pemuda Muhammadiyah: Gaya Politik Recehan"

Posting Komentar

Relawan Bobby - Surya Patroli Semua TPS Cegah Politik Uang

LensaMedan - Relawan Bobby - Surya resmi deklarasi untuk mensukseskan pilkada yang jujur, dan adil di rumah pemenangan, Jalan Putri Hijau, S...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel